PERAN MADRSAH DINIYAH
DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi
Tugas
Mata Kuliah: Manajemen
Madrasah Diniyah dan Pesantren
Dosen Pengampu: Dr. H.
Fatah Syukur, M. Ag
Disusun oleh :
Diyah Fitriyani 123311014
FAKULTAS ILMU TARBIYAH
DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014
- PENDAHULUAN
Salah
satu kekhasan pendidikan di Indonesia adalah adanya lembaga pendidikan
pesantren. Secara historis, pesantren telah ada dalam waktu yang relatif lama
Pesantren adalah institusi pertama di Nusantara yang mengembangkan pendidikan
diniyah. Sebagai lembaga pendidikan diniyah, maka pesantren menjadi
tumpuan utama dalam proses peningkatan kualitas keislaman masyarakat. Dalam
kata lain, maju atau mundurnya ilmu keagamaan waktu itu sangat tergantung
kepada pesantren-pesantren. Makanya pesantren menjadi garda depan dalam proses
islamisasi di Nusantara. Di masa awal proses islamisasi, maka pesantrenlah yang
mencetak agen penyebar Islam di Nusantara.
Perubahan
pun tidak bisa ditolak. Makanya terjadi perubahan di dunia pesantren, yang
dalam khazanah akademis disebut dari pesantren, madrasah ke sekolah. Pesantren
memang menerapkan konsep continuity and change atau dalam dalil
pesantrennya “al-muhafadzatu alal qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil
ashlah”. Yaitu terus melakukan perubahan dan adopsi inovasi tetapi tetap
mempertahankan tradisi yang baik dan bermanfaat.
Salah satu yang terus ada di tengah
dunia pesantren tersebut dan mengalami fase pengembangan adalah madrasah
diniyah. Pendidikan keagamaan yang dilakukan melalui madrasah diniyah merupakan
suatu tradisi khas pesantren yang terus akan dilakukan, sebab inti lembaga
pesantren justru ada di sini. Ibaratnya adalah “jantung hati” pesantren.
Pesantren tanpa pendidikan diniyah tentu bukan pesantren dalam hakikat
pesantren. Pendidikan diniyah dalam banyak hal dilakukan oleh masyarakat, dan
untuk masyarakat.
- RUMUSAN MASALAH
A. Bagaimana sejarah Madrasah diniyah di Indonesia?
B. Bagaimana Peran Madrasah Diniyah dalam
Perkembangan Anak ?
C. Bagaimana Madrsah Sebagai Lembaga
Pendidikan Islam ?
D. Bagaimana Madrsah Sebagai Sub-Sistem
Pendidikan Nasional ?
- PEMBHASAN
A. Sejarah Madrasah Diniyah di
Indonesia
Eksistensi
madrasah dalam pendidikan Islam di Indonesia tergolong sebagai fenomena modern
yang dimulai yang dimulai sekitar abad ke-20. Sejauh ini dalam buku-buku
sejarah pendidikan Islam di indonesia tidak pernah menginformasikan adanya
lembaga pendidikan yang disebut madrasah pada awal penyebaran Islam ke
Indonesia. Madrasah di Indonesia bisa dianggap sebagai bentuk perkembangan atau
perubahan dari lembaga pendidikan pesantren atau surau.
Dari segi ukuran
fisik, keberadaan pesantren di Indonesia mempunyai struktur yang sama dengan
madrasah di Timur Tengah abad 11-12 M. Sebagaimana madrasah yang terdiri dari
masjid, asrama, dan ruang belajar, pesantren pun merupakan sebuah komplek yang
memiliki masjid, pondok, dan kelas-kelas belajar. Dalam abad pertengahan, syaikh
atau professor ditempatkan sebagai otoritas, sedangkan di pesantren fungsi yang
sama juga dipegang oleh figur Kyai.
Sebagian sarjana
pendidikan Islam berasumsi bahwa tradisi pendidikan Islam di Indonesia tidak
sepenuhnya khas Indonesia, kecuali penambahan muatan dan corak keislaman
terhadap tradisi pendidikan yang sudah ada, terutama yang bermula dari Hindu.
Misalnya seperti yang dilakukan oleh IP Simanjutak, “Masuknya agama Islam tidak
mengubah hakekat pengajaran agama yang formil, yang berubah sejak pengembangan
agama Islam ialah, isi agama yang dipelajari, bahasa yang menjadi wahana bagi
pelajaran agama itu, serta latar belakang pelajar-pelajar.”
Dengan
ketidakjelasan hubungan ini, maka sejarah pertumbuhan dan perkembangan madrasah
di Indonesia agaknya tetap dianggap memiliki latar belakang sejarahnya sendiri,
dan hal ini diambilkan dari situasi awal abad ke-20. Dengan kata lain madrasah
di Indonesia bukanlah madrasah dalam tradisi pendidikan Islam abad 11-12
seperti di Timur Tengah. Meskipun demikian ada kemungkinan tumbuhnya madrasah
di Indonesia merupakan konsekwensi dari pengaruh intensif pembaharuan
pendidikan Islam di Timur Tengah masa modern.
Faktor yang
melatar belakangi lahirnya madrasah di Indonesia ada dua yaitu yang pertama
faktor internal, ketika Islam masuk ke Indonesia pada abad 7-8 M, kondisi
masyarakat Indonesia sebelum adanya Islam sudah mengenal agama lain seperti
Hindu dan Budha, sehingga meskipun sudah masuk Islam masih terbawa dengan
budaya-budaya Hindu-Budha. Oleh sebab itu, diadakan jalur pendidikan madrasah
untuk mempelajari lebih dalam ajaran-ajaran Islam.
Disamping itu
ada faktor eksternal yang melatar belakangi. Lahirnya madrasah di Indonesia
yakni pengaruh dari luar negeri. Pada abad ke-19 sebagian besar dunia Islam
dikuasai penjajah Barat, dalam menghadapi masalah ini ada tiga kelompok sikap yang diambil oleh
umat Islam: pertama, menutup diri dari modernisasi Barat, kedua,
membuka diri terhadap modernisasi Barat, ketiga, membuka diri terhadap
modernisasi Barat dengan penuh selektif. Ketiga bentuk sikap tersebut merambat
masuk ke dalam dunia pendidikan Islam. Kemudian lahir pola-pola pendidikan
Islam, pola yang berorientasi pada pendidikan modern di Eropa, pola yang
berorientasi pada pemurnian kembali ajaran Islam, dan pola yang berorientasi
kepada nasionalisme dan kekayaan budaya bangsa masing-masing.[1]
B. Peran Madrasah Diniyah dalam
Perkembangan Anak
Pendidikan Madrasah Diniyah
merupakan sistem pendidikan untuk melatih anak didiknya dengan sedemikian rupa
sehingga dalam sikap hidup, tindakan, dan pendekatan nya terhadap segala jenis
pengetahuan banyak dipengaruhi oleh nilai-nilai spiritual dan sangat sadar akan
nilai etik Islam. Mentalnya di latih sehingga keinginan mendapatkan pengetahuan
bukan semata-mata untuk memuaskan rasa ingin tahu intelektualnya saja atau
hanya untuk memperoleh keuntungan material semata. Melainkan untuk
mengembangkan dirinya menjadi makhluk nasional yang berbudi luhur serta
melahirkan kesejahteraan spiritual, mental, fisik bagi keluarga, bangsa
dan seluruh umat manusia.[2]
Pada awal permulaan, pendidikan dan
pengajaran Pendidikan Madrasah Diniyah dilakukan secara informal dan membawa
hasil yang sangat baik. Sistem pendidikan informal ini, terutama yang berjalan
dalam lingkungan keluarga sudah diakui kemampuannya dalam menanamkan sendisendi
agama dalam jiwa anak-anak. Anak-anak di didik dengan ajaran-ajaran agama sejak
kecil dalam keluarga dan mereka di latih membaca al-Qur’an, kitab kuning ,
melakukan sholat dengan berjama’ah, berpuasa di bulan ramadhan dan lain-lain.
Usaha-usaha pendidikan Islam
dimasyarakat ini yang kemudian dikenal dengan pendidikan nonformal, dan hal ini
muncul Madrasah Diniyah yang ternyata mampu menyediakan kondisi sangat baik
dalam menunjang keberhasilan pendidikan Islam dan memberi motivasi yang kuat
bari umat Islam untuk menyelenggarakan pendidikan agama yang lebih baik dan
lebih sempurna. Disamping itu, dengan tumbuhnya lembaga pendidikan Islam
seperti Madrasah Diniyah menjadikan pilihan alternatif bagi orang tua yang
tidak memiliki ilmu agama islam yang cukup untuk mendidik anak – anak mereka.
Sehingga, anak – anak yang sudah berumur 7 tahun mengikuti pendidikan Islam di
Madrasah Diniyah.[3]
Pendidikan Madrasah Diniyah
merupakan sesuatu yang sangat penting dalam pembentukan moral dan pembangunan
generasi muda, oleh karena itu pendidikan Islam harus dilaksanakan secara
intensif terprogram, untuk memperoleh hasil yang sempurna. Pada dasarnya inti
dari materi – materi pendidikan Islam mencakup 3 aspek yaitu :
1. Pendidikan moral, akhlak, yaitu sebagai
usaha menanamkan karakter manusia yang baik berdasarkan al-Qur’an dan
as-Sunnah.
2. Pendidikan individu, yaitu sebagai usaha
untuk menumbuhkan kesadaran individu yang utuh dan berkesinambungan antara
perasaan dan akal pikiran serta antara keyakinan dan intelek, antara perasaan
dan akalan pikiran serta antara dunia dengan akhirat.
3. Pendidikan kemasyarakatan, yaitu sebagai
usaha untuk menumbuhkan kesediaan dan keinginan hidup bermasyarakat.
Pendidikan di Madrsah Diniyah
merupakan sesuatu yang sangat penting dalam pembentukan moral dan pembangunan
generasi muda oleh karena itu pendidikan yang harus dilaksanakan secara
intensif dan terprogram, untuk memperoleh hasil yang sempurna. Dalam Madrasah
Diniyah ini pesrta didik di didik sesuai dengan ajaran Islam agar menjadi
generasi Islam yang berkualitas dan berakhlak baik. Peranan Madrasah Diniyah
dalam pengembangan pendidikan islam sangatlah diperlukan.
Pendidikan madrasah diniyah
memiliki peran dalam penanaman nilainilai Islam lebih dini pada peserta didik.
Sehingga anak didik mampu membedakan perilaku baik dan buruk yang berkembang di
masyarakat. Membentuk kepribadian Islami dengan pondasi yang kuat melalui
penanamannilai-nilai keimanan dan memberikan Tsaqafah Islamiyah (Wawasan Islami). Sehingga mereka mampu
mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari melalui ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah,
materi lainnya juga akan diberikan adalah dasar-dasar ilmu bahasa Arab.
Di samping itu, dengan adanya
jenjang pendidikan ini diharapkan pendidikan Islam akan kembali solid dalam
memberdayakan umat Islam di Indonesia yang sedang menuju pada masyarakat
industrial dengan berbagai tantangan etos kerja, profesionalisme dan moralitas.
Karena pendidikan Islam merupakan satu-satunya lembaga pendidikan yang dapat
menghidupkan keseimbangan perkembangan dalam setiap diri manusia. Dengan
demikian, pendidikan Madrasah Diniyah sangatlah dibutuhkan masyarakat sebagai
pengontrol dan penguasaan dalam mengarungi arus globalisasi. Dan diharapkan
akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi semua pihak dalam lingkungan
dunia pendidikan, terutama lingkungan dunia pendidikan Islam khususnya dan
masyarakat luas pada umumnya.[4]
C. Madrasah Sebagai Lembaga
Pendidikan Islam
Madrsah sebagai lembaga pendidikan
islam muncul dari penduduk Nisapur, tetapi tersiarnya melalui menteri Saljuqi
yang bernama Nizam Al-Mulk yang mendirikan Madrsah Nizamiyah pada tahun 1065 M.
Selanjutnya Gibb dan Kramers menuturkan bahwa pendiri madrsah terbesar setelah
Nizam Al-Mulk adalah Shalah Al-Din Al-Ayyubi. Kehadiran Madrsah sebagai lembaga
pendidikan Islam setidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu : Pertama,
sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan islam. Kedua, usaha penyempurnaan terhadap sistem
pesantren kearah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya
untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum. Ketiga, adanya
sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau
pada barat sebagai sistem pendidikan mereka. Keempat, sebagai upaya
untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan oleh
pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasil akulturasi.[5]
Madrsah sebagai lembaga pendidikan
merupkan wahana yang benar-benar memnuhi elemen-elemen institusi secara
sempurna, yang tidak terjadi pada lembaga-lembaga pendidikan lain, institusi
didirikan untuk tujuan sosial tertentu, sehingga dapat hidup dengan cara
tertentu pola. Oleh karena itu, sering khawatir melakukan kesalahan, walaupun
hal-hal yang dilakukan mengandung inovasi positif. Perubahan yang terjadi akan
menjadi sorotan masyarakat.
Tugas-tugas yang diemban Madrsah
setidak-tidaknya mencerminkan sebagai lembaga pendidikan Islam yang lain.
Menurut al-Nahlawi, tugas lembaga madrsah sebagai lembaga pendidikan islam
adalah :
1. Merealisasikan pendidikan Islam yang
didasarkan atas prinsip pikir, akidah, dan tasyri’
yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Bentuk dan realisasi itu ialah
agar peserta didik beribadah, mentauhidkan Allah SWT, tunduk dan patuh atas
perintah-Nya serta syariat-Nya.
2. Memelihara fitrah anak didik sebagai
insan mulia, agar ia tak menyimpang dari tujuan Allah SWT menciptakannya.
3. Memberikan kepada anak didik dengan
seperangkat peradaban dan kebudayaan islami, dengan cara mengintegerasikan
ilmu-ilmu alam, sosial, eksata yang dilandaskan atas ilmu-ilmu agama, sehingga
anak didik mampu melibatkan dirinya dalam perkembangan Iptek.
4. Membersihkan pikiran dan jiwa dari
pengaruh subjektivitas (emosi) karena pengaruh zaman dewasa ini lebih mengarah
pada penyimpangan fitrah manusiawi.
5. Memberikan wawasan nilai dan moral,
serta peradaban manusia yang membawa khazanah pemikiran anak didik menjadi
berkembang.
6. Menciptakan suasana kesatuan dan
kesamaan antara anak-anak didik.
7. Tugas mengoordinasi dan membenahi
kegiatan pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan yang lain mempunyai saham
tersendiri dalam merealisasikan tujuan pendidikan, tetapi pemberian saham
tersebut belum cukup. Oleh karena itu, madrsah hadir untuk melengkapi dan
membenahi kegiatan pendidikan yang berlangsung.
8. Menyempurnakan tugas-tugas lembaga
pendidikan keluarga, masjid, dan pesantern.
Tugas-tugas lembaga pendidikan
madrasah tersebut membutuhkan administrasi yang memadai, yang mencakup berbagai
komponen, (POACE). Sehingga dalam lembaga madrsah itu tertib terdapat
administrasi yang pada dasarnya bertujuan melancarkan pelaksanaan pendidikan
yang dilaksanakan.[6]
D. Madsrah Sebagai Sub-Sistem Pendidikan
Nasional
Lembaga pendidikan Islam, Madrsah,
sejak tumbuhnya merupakan lembaga pendidikan yang mandiri, tanpa bantuan dan
bimbingan pemerintah kolonial Belanda. Kemandirian madrsah di latar belakangi
atas dasar kesederhanaan umat Islam, bahwa pendidikan dan pengajaran merupkan
suatu kewajiban yang tegas-tegas menjadi ketentuan dalam Islam bagi pemeluknya,
sehingga karenanya menjadi conditio a sine qua non yang harus
dilaksanakan oleh umat Islam tanpa kecualinya. Maju mundurnya, rebah dan
bangunnya, besar dan kecilnya peran Islam sangat tergantung pada berhasil
tidaknya pendidikan dan pengajaran yang dilancarkan.
Setelah Indonesia merdeka, madrsah
dan pesantren mulai mendapatkan perhatian dan pembinaan dari pemerintah RI. UUD
1945 mengamanatkan, agar mengusahakan terbentuknya suatu sistem pendidikan dan
pengajaran yang bersifat nasional. Dalam rangka merealisasikan amanat tersebut,
maka Badan Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) sebagai Badan Pekerja MPR
pada masa itu merumuskan pokok-pokok Usaha Pendidikan dan Pengajaran, yang
terdiri dari 10 pasal. Pada pasal 5 menetapkan bahwa ;
“Madrasah dan Pesantren yang pada hakekatnya adalah
salah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah
berurat berakar dalam masyarakat Indonesia umumnya, hendaklah pula mendapat
perhatian dan bantuan nyata berupa tuntunan dan bantuan materil dari
pemerintah.”
Untuk pembinaan dan tuntunan,
wewenang diserahkan kepada Departemen Agama. Oleh karena itu dalam rangka
meningkatkan madrsah sesuai dengan sasaran BP-KNIP; agar madrasah mendapat
bantuan materil dan bimbingan dari pemerintah, maka Kementrian Agama
mengeluarkan peraturan Menteri agama
Nomor 1 Tahun 1952. Menurut ketentuan ini, yang dinamakan madrsah adalah “tempat
pendidikan yang telah diatur sebagai sekolah dan memuat pendidikan dan ilmu
pengetahuan agama Islam menjadi pokok pengajaranya”.[7]
Berdasrkan ketentuan ini, maka
jenjang pendidikan pada madrsah tersusun sebagai berikut :
1. Madrsah Rendah (MI) ialah madrsah yang
memuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama islam menjadi pokok pengajarannya,
lama pendiidkan 6 tahun.
2. Madrsah Lanjutan Tingkat Pertama (MTs)
ialah madsrah yang menerima murid-murid tamatan madrasah rendah atau sedrajat
dengan itu, serta memberi pendidikan dalam ilmu pengetahuan agama Isalam
sebagai pokok, lama pendidikan 3 tahun.
3. Madrsah Lanjutan (MA) ialah madrasah
yang menerima murid-murid tamatan madrasah lanjutan tingkat pertama atau yang sederajat
yang memebrikan pendidikan dalam ilmu pengetahuan agama Islam sebagai pokok,
lama pendidikan 3 tahun.
Usaha-usaha pembinaan dan
pembaharuan terhadap madrsah sebagai lembaga pendidikan terus dilakukan oleh
pemerintah baik secara persuasif maupun progresif revolusioner. Kendatipun
madrsah sebagai pendidikan islam merupakan sebuah sistem pendidikan, namun
keberadaanya di Indonesia merupakan sub-sistem dari pendidikan nasional. Hal
ini disebabkan karena pendidikan islam adalah bagian kecil dari sistem
pendidikan nasional yang harus tunduk sesuai dengan aturan yang ditetapkan
dalam Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, nomor 20 tahun 2003.[8]
- KESIMPULAN
Dari pembhasan diatas dapat diambil
kesimpulan, peran
Madrasah Diniyah dalam Perkembangan Anak, Pendidikan madrasah diniyah memiliki
peran dalam penanaman nilai-nilai Islam lebih dini pada peserta didik. Sehingga
anak didik mampu membedakan perilaku baik dan buruk yang berkembang di
masyarakat. Membentuk kepribadian Islami dengan pondasi yang kuat melalui
penanaman nilai-nilai keimanan dan memberikan Tsaqafah Islamiyah (Wawasan Islami). Dengan demikian, pendidikan
Madrasah Diniyah sangatlah dibutuhkan masyarakat sebagai pengontrol dan
penguasaan dalam mengarungi arus globalisasi.
Madrsah Sebagai Lembaga Pendidikan Islam,
setidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu : Pertama, sebagai
manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan islam. Kedua, usaha penyempurnaan terhadap sistem
pesantren kearah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya
untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum. Ketiga, adanya
sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau
pada barat sebagai sistem pendidikan mereka. Keempat, sebagai upaya
untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan oleh
pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasil akulturasi
Madsrah Sebagai Sub-Sistem Pendidikan
Nasional, madrsah sebagai pendidikan islam merupakan sebuah sistem pendidikan,
namun keberadaanya di Indonesia merupakan sub-sistem dari pendidikan nasional.
Hal ini disebabkan karena pendidikan islam adalah bagian kecil dari sistem
pendidikan nasional yang harus tunduk sesuai dengan aturan yang ditetapkan
dalam Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, nomor 20 tahun 2003.
- ANALISIS
Ada beberapa hal yang
melatarbelakangi lahirnya madrasah di Indonesia yang pertama adalah faktor
internal, faktor internal ini mencakup faktor dalam negeri yakni pada sekitar
abad 7-8 M Islam masuk ke Indonesia. Pada saat itu keadaan masyarakat Indonesia
sudah mengenal ajaran agama selain Islam yakni Hindu dan Budha, sehingga
meskipun sudah memeluk agama Islam masyarakat Indonesia masih terbawa oleh
budaya Hindu-Budha. Oleh karena itu lahirlah Madrasah di Indonesia untuk
mempelajari ajaran-ajaran Islam. Ada juga faktor eksternal yang
melatarbelakangi lahirnya madrasah di Indonesia, faktor ini mencakup faktor
dari luar negeri. Diantaranya karena pada abad ke-19, sebagian besar dunia
Islam dikuasai oleh penjajah Barat. Dalam menghadapi situasi ini umat Islam
terbagi dalam tiga kelompok yakni, golongan yang menutup diri dari pengaruh
modernitas Barat, golongan yang membuka diri dari pengaruh modernitas Barat,
golongan yang terakhir adalah golongan yang membuka diri dari modernitas barat
namun dengan penuh selektif.
Madrasah Diniyah memiliki
peranan penting bagi beberapa hal, diantaranya terhadap tumbuh kembang anak.
Dengan adanya Madrasah Diniyah anak akan dikenalkan dengan nilai-nilai agama.
Sehingga anak dapat membedakan antara hal yang baik dan buruk, serta anak dapat
tumbuh dan berkembang dengan kepribadian yang agamis. Madrasah Diniyah juga
berperan dalam sistem pendidikan nasional, dalam hal ini Madrasah Diniyah
membantu membentuk karakter anak-anak bangsa agar menjadi pribadi-pribadi yang
tidak hanya cerdas dalam hal ilmu sains, melainkan mereka juga paham akan
nilai-nilai agama serta dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pada era
sekarang ini keberadaan Madrasah sudah diatur dalam undang-undang, Madrasah
sebagai pendidikan Islam merupakan subsistem pendidikan nasional, yang harus
tunduk terhadap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan Undang-undang
tentang Sistem Pendidikan Nasional, nomor 20 tahun 2003.
- PENUTUP
Demikian penjelasan dari makalah ini.
Tak ada kesempurnaan didunia ini kecuali kekuasaan Allah, oleh karena itu
kritik dan saran yang dapat membangun demi kemajuan dan kesempurnaan
makalah-makalah selanjutnya sangat dibutuhkan. Yang terakhir semoga makalah ini
bermanfaat bagi kehidupan kita sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Faturahman,
Muhammad dan Sulistyorini. 2012. Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu
Pendidikan Islam,(Sleman-Yogyakarta : Teras) cet 1
Muhaimin.
2004. Paradigma Pendidikan Islam,
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya).
Syukur,
Fatah. 2012. Sejarah Pendidikan Islam (Semarang : Pustaka Rizky Putra)
cet. 1.
Zuhairini,
dkk. 2006. Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara), Cet. 8.
Aini, Umaroh “Peran
Pendidikan Diniyah dalam Pengembangan Agama Islam”, dalam http://www.library.walisongo.ac.id/digilib/gdl.s.i.2005
diakses pada sabtu 19 april 10:49
[1] H.
Fatah Syukur, Sejarah Pendidikan Islam (Semarang : Pustaka Rizky Putra,
2012) cet. 1.hlm.129-132
[3] Zuhairini, dkk., Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), Cet. 8,
hlm.217
[4]
Umaroh Aini, “Peran
Pendidikan Diniyah dalam Pengembangan Agama Islam”, dalam http://www.library.walisongo.ac.id/digilib/gdl.s.i.2005 diakses pada sabtu 19 april 10:49
[5] Muhammad Faturahman, dan
Sulistyorini, Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Islam,(Sleman-Yogyakarta
: Teras, 2012) cet 1,hlm 350
[6] Muhammad
Faturahman, dan Sulistyorini, Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu
Pendidikan Islam,(Sleman-Yogyakarta : Teras, 2012) cet 1,hlm 352-353
[7] H. Fatah Syukur, Sejarah
Pendidikan Islam (Semarang : Pustaka Rizky Putra, 2012) cet. 1.hlm.143-145
PERAN MADRSAH DINIYAH
DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi
Tugas
Mata Kuliah: Manajemen
Madrasah Diniyah dan Pesantren
Dosen Pengampu: Dr. H.
Fatah Syukur, M. Ag
Disusun oleh :
Diyah Fitriyani 123311014
FAKULTAS ILMU TARBIYAH
DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014
- PENDAHULUAN
Salah
satu kekhasan pendidikan di Indonesia adalah adanya lembaga pendidikan
pesantren. Secara historis, pesantren telah ada dalam waktu yang relatif lama
Pesantren adalah institusi pertama di Nusantara yang mengembangkan pendidikan
diniyah. Sebagai lembaga pendidikan diniyah, maka pesantren menjadi
tumpuan utama dalam proses peningkatan kualitas keislaman masyarakat. Dalam
kata lain, maju atau mundurnya ilmu keagamaan waktu itu sangat tergantung
kepada pesantren-pesantren. Makanya pesantren menjadi garda depan dalam proses
islamisasi di Nusantara. Di masa awal proses islamisasi, maka pesantrenlah yang
mencetak agen penyebar Islam di Nusantara.
Perubahan
pun tidak bisa ditolak. Makanya terjadi perubahan di dunia pesantren, yang
dalam khazanah akademis disebut dari pesantren, madrasah ke sekolah. Pesantren
memang menerapkan konsep continuity and change atau dalam dalil
pesantrennya “al-muhafadzatu alal qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil
ashlah”. Yaitu terus melakukan perubahan dan adopsi inovasi tetapi tetap
mempertahankan tradisi yang baik dan bermanfaat.
Salah satu yang terus ada di tengah
dunia pesantren tersebut dan mengalami fase pengembangan adalah madrasah
diniyah. Pendidikan keagamaan yang dilakukan melalui madrasah diniyah merupakan
suatu tradisi khas pesantren yang terus akan dilakukan, sebab inti lembaga
pesantren justru ada di sini. Ibaratnya adalah “jantung hati” pesantren.
Pesantren tanpa pendidikan diniyah tentu bukan pesantren dalam hakikat
pesantren. Pendidikan diniyah dalam banyak hal dilakukan oleh masyarakat, dan
untuk masyarakat.
- RUMUSAN MASALAH
A. Bagaimana sejarah Madrasah diniyah di Indonesia?
B. Bagaimana Peran Madrasah Diniyah dalam
Perkembangan Anak ?
C. Bagaimana Madrsah Sebagai Lembaga
Pendidikan Islam ?
D. Bagaimana Madrsah Sebagai Sub-Sistem
Pendidikan Nasional ?
- PEMBHASAN
A. Sejarah Madrasah Diniyah di
Indonesia
Eksistensi
madrasah dalam pendidikan Islam di Indonesia tergolong sebagai fenomena modern
yang dimulai yang dimulai sekitar abad ke-20. Sejauh ini dalam buku-buku
sejarah pendidikan Islam di indonesia tidak pernah menginformasikan adanya
lembaga pendidikan yang disebut madrasah pada awal penyebaran Islam ke
Indonesia. Madrasah di Indonesia bisa dianggap sebagai bentuk perkembangan atau
perubahan dari lembaga pendidikan pesantren atau surau.
Dari segi ukuran
fisik, keberadaan pesantren di Indonesia mempunyai struktur yang sama dengan
madrasah di Timur Tengah abad 11-12 M. Sebagaimana madrasah yang terdiri dari
masjid, asrama, dan ruang belajar, pesantren pun merupakan sebuah komplek yang
memiliki masjid, pondok, dan kelas-kelas belajar. Dalam abad pertengahan, syaikh
atau professor ditempatkan sebagai otoritas, sedangkan di pesantren fungsi yang
sama juga dipegang oleh figur Kyai.
Sebagian sarjana
pendidikan Islam berasumsi bahwa tradisi pendidikan Islam di Indonesia tidak
sepenuhnya khas Indonesia, kecuali penambahan muatan dan corak keislaman
terhadap tradisi pendidikan yang sudah ada, terutama yang bermula dari Hindu.
Misalnya seperti yang dilakukan oleh IP Simanjutak, “Masuknya agama Islam tidak
mengubah hakekat pengajaran agama yang formil, yang berubah sejak pengembangan
agama Islam ialah, isi agama yang dipelajari, bahasa yang menjadi wahana bagi
pelajaran agama itu, serta latar belakang pelajar-pelajar.”
Dengan
ketidakjelasan hubungan ini, maka sejarah pertumbuhan dan perkembangan madrasah
di Indonesia agaknya tetap dianggap memiliki latar belakang sejarahnya sendiri,
dan hal ini diambilkan dari situasi awal abad ke-20. Dengan kata lain madrasah
di Indonesia bukanlah madrasah dalam tradisi pendidikan Islam abad 11-12
seperti di Timur Tengah. Meskipun demikian ada kemungkinan tumbuhnya madrasah
di Indonesia merupakan konsekwensi dari pengaruh intensif pembaharuan
pendidikan Islam di Timur Tengah masa modern.
Faktor yang
melatar belakangi lahirnya madrasah di Indonesia ada dua yaitu yang pertama
faktor internal, ketika Islam masuk ke Indonesia pada abad 7-8 M, kondisi
masyarakat Indonesia sebelum adanya Islam sudah mengenal agama lain seperti
Hindu dan Budha, sehingga meskipun sudah masuk Islam masih terbawa dengan
budaya-budaya Hindu-Budha. Oleh sebab itu, diadakan jalur pendidikan madrasah
untuk mempelajari lebih dalam ajaran-ajaran Islam.
Disamping itu
ada faktor eksternal yang melatar belakangi. Lahirnya madrasah di Indonesia
yakni pengaruh dari luar negeri. Pada abad ke-19 sebagian besar dunia Islam
dikuasai penjajah Barat, dalam menghadapi masalah ini ada tiga kelompok sikap yang diambil oleh
umat Islam: pertama, menutup diri dari modernisasi Barat, kedua,
membuka diri terhadap modernisasi Barat, ketiga, membuka diri terhadap
modernisasi Barat dengan penuh selektif. Ketiga bentuk sikap tersebut merambat
masuk ke dalam dunia pendidikan Islam. Kemudian lahir pola-pola pendidikan
Islam, pola yang berorientasi pada pendidikan modern di Eropa, pola yang
berorientasi pada pemurnian kembali ajaran Islam, dan pola yang berorientasi
kepada nasionalisme dan kekayaan budaya bangsa masing-masing.[1]
B. Peran Madrasah Diniyah dalam
Perkembangan Anak
Pendidikan Madrasah Diniyah
merupakan sistem pendidikan untuk melatih anak didiknya dengan sedemikian rupa
sehingga dalam sikap hidup, tindakan, dan pendekatan nya terhadap segala jenis
pengetahuan banyak dipengaruhi oleh nilai-nilai spiritual dan sangat sadar akan
nilai etik Islam. Mentalnya di latih sehingga keinginan mendapatkan pengetahuan
bukan semata-mata untuk memuaskan rasa ingin tahu intelektualnya saja atau
hanya untuk memperoleh keuntungan material semata. Melainkan untuk
mengembangkan dirinya menjadi makhluk nasional yang berbudi luhur serta
melahirkan kesejahteraan spiritual, mental, fisik bagi keluarga, bangsa
dan seluruh umat manusia.[2]
Pada awal permulaan, pendidikan dan
pengajaran Pendidikan Madrasah Diniyah dilakukan secara informal dan membawa
hasil yang sangat baik. Sistem pendidikan informal ini, terutama yang berjalan
dalam lingkungan keluarga sudah diakui kemampuannya dalam menanamkan sendisendi
agama dalam jiwa anak-anak. Anak-anak di didik dengan ajaran-ajaran agama sejak
kecil dalam keluarga dan mereka di latih membaca al-Qur’an, kitab kuning ,
melakukan sholat dengan berjama’ah, berpuasa di bulan ramadhan dan lain-lain.
Usaha-usaha pendidikan Islam
dimasyarakat ini yang kemudian dikenal dengan pendidikan nonformal, dan hal ini
muncul Madrasah Diniyah yang ternyata mampu menyediakan kondisi sangat baik
dalam menunjang keberhasilan pendidikan Islam dan memberi motivasi yang kuat
bari umat Islam untuk menyelenggarakan pendidikan agama yang lebih baik dan
lebih sempurna. Disamping itu, dengan tumbuhnya lembaga pendidikan Islam
seperti Madrasah Diniyah menjadikan pilihan alternatif bagi orang tua yang
tidak memiliki ilmu agama islam yang cukup untuk mendidik anak – anak mereka.
Sehingga, anak – anak yang sudah berumur 7 tahun mengikuti pendidikan Islam di
Madrasah Diniyah.[3]
Pendidikan Madrasah Diniyah
merupakan sesuatu yang sangat penting dalam pembentukan moral dan pembangunan
generasi muda, oleh karena itu pendidikan Islam harus dilaksanakan secara
intensif terprogram, untuk memperoleh hasil yang sempurna. Pada dasarnya inti
dari materi – materi pendidikan Islam mencakup 3 aspek yaitu :
1. Pendidikan moral, akhlak, yaitu sebagai
usaha menanamkan karakter manusia yang baik berdasarkan al-Qur’an dan
as-Sunnah.
2. Pendidikan individu, yaitu sebagai usaha
untuk menumbuhkan kesadaran individu yang utuh dan berkesinambungan antara
perasaan dan akal pikiran serta antara keyakinan dan intelek, antara perasaan
dan akalan pikiran serta antara dunia dengan akhirat.
3. Pendidikan kemasyarakatan, yaitu sebagai
usaha untuk menumbuhkan kesediaan dan keinginan hidup bermasyarakat.
Pendidikan di Madrsah Diniyah
merupakan sesuatu yang sangat penting dalam pembentukan moral dan pembangunan
generasi muda oleh karena itu pendidikan yang harus dilaksanakan secara
intensif dan terprogram, untuk memperoleh hasil yang sempurna. Dalam Madrasah
Diniyah ini pesrta didik di didik sesuai dengan ajaran Islam agar menjadi
generasi Islam yang berkualitas dan berakhlak baik. Peranan Madrasah Diniyah
dalam pengembangan pendidikan islam sangatlah diperlukan.
Pendidikan madrasah diniyah
memiliki peran dalam penanaman nilainilai Islam lebih dini pada peserta didik.
Sehingga anak didik mampu membedakan perilaku baik dan buruk yang berkembang di
masyarakat. Membentuk kepribadian Islami dengan pondasi yang kuat melalui
penanamannilai-nilai keimanan dan memberikan Tsaqafah Islamiyah (Wawasan Islami). Sehingga mereka mampu
mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari melalui ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah,
materi lainnya juga akan diberikan adalah dasar-dasar ilmu bahasa Arab.
Di samping itu, dengan adanya
jenjang pendidikan ini diharapkan pendidikan Islam akan kembali solid dalam
memberdayakan umat Islam di Indonesia yang sedang menuju pada masyarakat
industrial dengan berbagai tantangan etos kerja, profesionalisme dan moralitas.
Karena pendidikan Islam merupakan satu-satunya lembaga pendidikan yang dapat
menghidupkan keseimbangan perkembangan dalam setiap diri manusia. Dengan
demikian, pendidikan Madrasah Diniyah sangatlah dibutuhkan masyarakat sebagai
pengontrol dan penguasaan dalam mengarungi arus globalisasi. Dan diharapkan
akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi semua pihak dalam lingkungan
dunia pendidikan, terutama lingkungan dunia pendidikan Islam khususnya dan
masyarakat luas pada umumnya.[4]
C. Madrasah Sebagai Lembaga
Pendidikan Islam
Madrsah sebagai lembaga pendidikan
islam muncul dari penduduk Nisapur, tetapi tersiarnya melalui menteri Saljuqi
yang bernama Nizam Al-Mulk yang mendirikan Madrsah Nizamiyah pada tahun 1065 M.
Selanjutnya Gibb dan Kramers menuturkan bahwa pendiri madrsah terbesar setelah
Nizam Al-Mulk adalah Shalah Al-Din Al-Ayyubi. Kehadiran Madrsah sebagai lembaga
pendidikan Islam setidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu : Pertama,
sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan islam. Kedua, usaha penyempurnaan terhadap sistem
pesantren kearah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya
untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum. Ketiga, adanya
sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau
pada barat sebagai sistem pendidikan mereka. Keempat, sebagai upaya
untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan oleh
pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasil akulturasi.[5]
Madrsah sebagai lembaga pendidikan
merupkan wahana yang benar-benar memnuhi elemen-elemen institusi secara
sempurna, yang tidak terjadi pada lembaga-lembaga pendidikan lain, institusi
didirikan untuk tujuan sosial tertentu, sehingga dapat hidup dengan cara
tertentu pola. Oleh karena itu, sering khawatir melakukan kesalahan, walaupun
hal-hal yang dilakukan mengandung inovasi positif. Perubahan yang terjadi akan
menjadi sorotan masyarakat.
Tugas-tugas yang diemban Madrsah
setidak-tidaknya mencerminkan sebagai lembaga pendidikan Islam yang lain.
Menurut al-Nahlawi, tugas lembaga madrsah sebagai lembaga pendidikan islam
adalah :
1. Merealisasikan pendidikan Islam yang
didasarkan atas prinsip pikir, akidah, dan tasyri’
yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Bentuk dan realisasi itu ialah
agar peserta didik beribadah, mentauhidkan Allah SWT, tunduk dan patuh atas
perintah-Nya serta syariat-Nya.
2. Memelihara fitrah anak didik sebagai
insan mulia, agar ia tak menyimpang dari tujuan Allah SWT menciptakannya.
3. Memberikan kepada anak didik dengan
seperangkat peradaban dan kebudayaan islami, dengan cara mengintegerasikan
ilmu-ilmu alam, sosial, eksata yang dilandaskan atas ilmu-ilmu agama, sehingga
anak didik mampu melibatkan dirinya dalam perkembangan Iptek.
4. Membersihkan pikiran dan jiwa dari
pengaruh subjektivitas (emosi) karena pengaruh zaman dewasa ini lebih mengarah
pada penyimpangan fitrah manusiawi.
5. Memberikan wawasan nilai dan moral,
serta peradaban manusia yang membawa khazanah pemikiran anak didik menjadi
berkembang.
6. Menciptakan suasana kesatuan dan
kesamaan antara anak-anak didik.
7. Tugas mengoordinasi dan membenahi
kegiatan pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan yang lain mempunyai saham
tersendiri dalam merealisasikan tujuan pendidikan, tetapi pemberian saham
tersebut belum cukup. Oleh karena itu, madrsah hadir untuk melengkapi dan
membenahi kegiatan pendidikan yang berlangsung.
8. Menyempurnakan tugas-tugas lembaga
pendidikan keluarga, masjid, dan pesantern.
Tugas-tugas lembaga pendidikan
madrasah tersebut membutuhkan administrasi yang memadai, yang mencakup berbagai
komponen, (POACE). Sehingga dalam lembaga madrsah itu tertib terdapat
administrasi yang pada dasarnya bertujuan melancarkan pelaksanaan pendidikan
yang dilaksanakan.[6]
D. Madsrah Sebagai Sub-Sistem Pendidikan
Nasional
Lembaga pendidikan Islam, Madrsah,
sejak tumbuhnya merupakan lembaga pendidikan yang mandiri, tanpa bantuan dan
bimbingan pemerintah kolonial Belanda. Kemandirian madrsah di latar belakangi
atas dasar kesederhanaan umat Islam, bahwa pendidikan dan pengajaran merupkan
suatu kewajiban yang tegas-tegas menjadi ketentuan dalam Islam bagi pemeluknya,
sehingga karenanya menjadi conditio a sine qua non yang harus
dilaksanakan oleh umat Islam tanpa kecualinya. Maju mundurnya, rebah dan
bangunnya, besar dan kecilnya peran Islam sangat tergantung pada berhasil
tidaknya pendidikan dan pengajaran yang dilancarkan.
Setelah Indonesia merdeka, madrsah
dan pesantren mulai mendapatkan perhatian dan pembinaan dari pemerintah RI. UUD
1945 mengamanatkan, agar mengusahakan terbentuknya suatu sistem pendidikan dan
pengajaran yang bersifat nasional. Dalam rangka merealisasikan amanat tersebut,
maka Badan Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) sebagai Badan Pekerja MPR
pada masa itu merumuskan pokok-pokok Usaha Pendidikan dan Pengajaran, yang
terdiri dari 10 pasal. Pada pasal 5 menetapkan bahwa ;
“Madrasah dan Pesantren yang pada hakekatnya adalah
salah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah
berurat berakar dalam masyarakat Indonesia umumnya, hendaklah pula mendapat
perhatian dan bantuan nyata berupa tuntunan dan bantuan materil dari
pemerintah.”
Untuk pembinaan dan tuntunan,
wewenang diserahkan kepada Departemen Agama. Oleh karena itu dalam rangka
meningkatkan madrsah sesuai dengan sasaran BP-KNIP; agar madrasah mendapat
bantuan materil dan bimbingan dari pemerintah, maka Kementrian Agama
mengeluarkan peraturan Menteri agama
Nomor 1 Tahun 1952. Menurut ketentuan ini, yang dinamakan madrsah adalah “tempat
pendidikan yang telah diatur sebagai sekolah dan memuat pendidikan dan ilmu
pengetahuan agama Islam menjadi pokok pengajaranya”.[7]
Berdasrkan ketentuan ini, maka
jenjang pendidikan pada madrsah tersusun sebagai berikut :
1. Madrsah Rendah (MI) ialah madrsah yang
memuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama islam menjadi pokok pengajarannya,
lama pendiidkan 6 tahun.
2. Madrsah Lanjutan Tingkat Pertama (MTs)
ialah madsrah yang menerima murid-murid tamatan madrasah rendah atau sedrajat
dengan itu, serta memberi pendidikan dalam ilmu pengetahuan agama Isalam
sebagai pokok, lama pendidikan 3 tahun.
3. Madrsah Lanjutan (MA) ialah madrasah
yang menerima murid-murid tamatan madrasah lanjutan tingkat pertama atau yang sederajat
yang memebrikan pendidikan dalam ilmu pengetahuan agama Islam sebagai pokok,
lama pendidikan 3 tahun.
Usaha-usaha pembinaan dan
pembaharuan terhadap madrsah sebagai lembaga pendidikan terus dilakukan oleh
pemerintah baik secara persuasif maupun progresif revolusioner. Kendatipun
madrsah sebagai pendidikan islam merupakan sebuah sistem pendidikan, namun
keberadaanya di Indonesia merupakan sub-sistem dari pendidikan nasional. Hal
ini disebabkan karena pendidikan islam adalah bagian kecil dari sistem
pendidikan nasional yang harus tunduk sesuai dengan aturan yang ditetapkan
dalam Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, nomor 20 tahun 2003.[8]
- KESIMPULAN
Dari pembhasan diatas dapat diambil
kesimpulan, peran
Madrasah Diniyah dalam Perkembangan Anak, Pendidikan madrasah diniyah memiliki
peran dalam penanaman nilai-nilai Islam lebih dini pada peserta didik. Sehingga
anak didik mampu membedakan perilaku baik dan buruk yang berkembang di
masyarakat. Membentuk kepribadian Islami dengan pondasi yang kuat melalui
penanaman nilai-nilai keimanan dan memberikan Tsaqafah Islamiyah (Wawasan Islami). Dengan demikian, pendidikan
Madrasah Diniyah sangatlah dibutuhkan masyarakat sebagai pengontrol dan
penguasaan dalam mengarungi arus globalisasi.
Madrsah Sebagai Lembaga Pendidikan Islam,
setidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu : Pertama, sebagai
manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan islam. Kedua, usaha penyempurnaan terhadap sistem
pesantren kearah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya
untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum. Ketiga, adanya
sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau
pada barat sebagai sistem pendidikan mereka. Keempat, sebagai upaya
untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan oleh
pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasil akulturasi
Madsrah Sebagai Sub-Sistem Pendidikan
Nasional, madrsah sebagai pendidikan islam merupakan sebuah sistem pendidikan,
namun keberadaanya di Indonesia merupakan sub-sistem dari pendidikan nasional.
Hal ini disebabkan karena pendidikan islam adalah bagian kecil dari sistem
pendidikan nasional yang harus tunduk sesuai dengan aturan yang ditetapkan
dalam Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, nomor 20 tahun 2003.
- ANALISIS
Ada beberapa hal yang
melatarbelakangi lahirnya madrasah di Indonesia yang pertama adalah faktor
internal, faktor internal ini mencakup faktor dalam negeri yakni pada sekitar
abad 7-8 M Islam masuk ke Indonesia. Pada saat itu keadaan masyarakat Indonesia
sudah mengenal ajaran agama selain Islam yakni Hindu dan Budha, sehingga
meskipun sudah memeluk agama Islam masyarakat Indonesia masih terbawa oleh
budaya Hindu-Budha. Oleh karena itu lahirlah Madrasah di Indonesia untuk
mempelajari ajaran-ajaran Islam. Ada juga faktor eksternal yang
melatarbelakangi lahirnya madrasah di Indonesia, faktor ini mencakup faktor
dari luar negeri. Diantaranya karena pada abad ke-19, sebagian besar dunia
Islam dikuasai oleh penjajah Barat. Dalam menghadapi situasi ini umat Islam
terbagi dalam tiga kelompok yakni, golongan yang menutup diri dari pengaruh
modernitas Barat, golongan yang membuka diri dari pengaruh modernitas Barat,
golongan yang terakhir adalah golongan yang membuka diri dari modernitas barat
namun dengan penuh selektif.
Madrasah Diniyah memiliki
peranan penting bagi beberapa hal, diantaranya terhadap tumbuh kembang anak.
Dengan adanya Madrasah Diniyah anak akan dikenalkan dengan nilai-nilai agama.
Sehingga anak dapat membedakan antara hal yang baik dan buruk, serta anak dapat
tumbuh dan berkembang dengan kepribadian yang agamis. Madrasah Diniyah juga
berperan dalam sistem pendidikan nasional, dalam hal ini Madrasah Diniyah
membantu membentuk karakter anak-anak bangsa agar menjadi pribadi-pribadi yang
tidak hanya cerdas dalam hal ilmu sains, melainkan mereka juga paham akan
nilai-nilai agama serta dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pada era
sekarang ini keberadaan Madrasah sudah diatur dalam undang-undang, Madrasah
sebagai pendidikan Islam merupakan subsistem pendidikan nasional, yang harus
tunduk terhadap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan Undang-undang
tentang Sistem Pendidikan Nasional, nomor 20 tahun 2003.
- PENUTUP
Demikian penjelasan dari makalah ini.
Tak ada kesempurnaan didunia ini kecuali kekuasaan Allah, oleh karena itu
kritik dan saran yang dapat membangun demi kemajuan dan kesempurnaan
makalah-makalah selanjutnya sangat dibutuhkan. Yang terakhir semoga makalah ini
bermanfaat bagi kehidupan kita sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Faturahman,
Muhammad dan Sulistyorini. 2012. Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu
Pendidikan Islam,(Sleman-Yogyakarta : Teras) cet 1
Muhaimin.
2004. Paradigma Pendidikan Islam,
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya).
Syukur,
Fatah. 2012. Sejarah Pendidikan Islam (Semarang : Pustaka Rizky Putra)
cet. 1.
Zuhairini,
dkk. 2006. Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara), Cet. 8.
Aini, Umaroh “Peran
Pendidikan Diniyah dalam Pengembangan Agama Islam”, dalam http://www.library.walisongo.ac.id/digilib/gdl.s.i.2005
diakses pada sabtu 19 april 10:49
[1] H.
Fatah Syukur, Sejarah Pendidikan Islam (Semarang : Pustaka Rizky Putra,
2012) cet. 1.hlm.129-132
[3] Zuhairini, dkk., Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), Cet. 8,
hlm.217
[4]
Umaroh Aini, “Peran
Pendidikan Diniyah dalam Pengembangan Agama Islam”, dalam http://www.library.walisongo.ac.id/digilib/gdl.s.i.2005 diakses pada sabtu 19 april 10:49
[5] Muhammad Faturahman, dan
Sulistyorini, Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Islam,(Sleman-Yogyakarta
: Teras, 2012) cet 1,hlm 350
[6] Muhammad
Faturahman, dan Sulistyorini, Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu
Pendidikan Islam,(Sleman-Yogyakarta : Teras, 2012) cet 1,hlm 352-353
[7] H. Fatah Syukur, Sejarah
Pendidikan Islam (Semarang : Pustaka Rizky Putra, 2012) cet. 1.hlm.143-145
No comments:
Post a Comment