My Time

Friday, May 15, 2015

PERAN MADRSAH DINIYAH DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL



PERAN MADRSAH DINIYAH DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL


MAKALAH

Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Manajemen Madrasah Diniyah dan Pesantren
Dosen Pengampu: Dr. H. Fatah Syukur, M. Ag



 











Disusun oleh :
Diyah Fitriyani                        123311014



FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014



  1. PENDAHULUAN
Salah satu kekhasan pendidikan di Indonesia adalah adanya lembaga pendidikan pesantren. Secara historis, pesantren telah ada dalam waktu yang relatif lama Pesantren adalah institusi pertama di Nusantara yang mengembangkan pendidikan diniyah. Sebagai lembaga pendidikan diniyah, maka pesantren menjadi tumpuan utama dalam proses peningkatan kualitas keislaman masyarakat. Dalam kata lain, maju atau mundurnya ilmu keagamaan waktu itu sangat tergantung kepada pesantren-pesantren. Makanya pesantren menjadi garda depan dalam proses islamisasi di Nusantara. Di masa awal proses islamisasi, maka pesantrenlah yang mencetak agen penyebar Islam di Nusantara.
Perubahan pun tidak bisa ditolak. Makanya terjadi perubahan di dunia pesantren, yang dalam khazanah akademis disebut dari pesantren, madrasah ke sekolah. Pesantren memang menerapkan konsep continuity and change atau dalam dalil pesantrennya “al-muhafadzatu alal qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah”. Yaitu terus melakukan perubahan dan adopsi inovasi tetapi tetap mempertahankan tradisi yang baik dan bermanfaat. Salah satu yang terus ada di tengah dunia pesantren tersebut dan mengalami fase pengembangan adalah madrasah diniyah. Pendidikan keagamaan yang dilakukan melalui madrasah diniyah merupakan suatu tradisi khas pesantren yang terus akan dilakukan, sebab inti lembaga pesantren justru ada di sini. Ibaratnya adalah “jantung hati” pesantren. Pesantren tanpa pendidikan diniyah tentu bukan pesantren dalam hakikat pesantren. Pendidikan diniyah dalam banyak hal dilakukan oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

  1. RUMUSAN MASALAH
A.      Bagaimana sejarah Madrasah diniyah di Indonesia?
B.       Bagaimana Peran Madrasah Diniyah dalam Perkembangan Anak ?
C.       Bagaimana Madrsah Sebagai Lembaga Pendidikan Islam ?
D.      Bagaimana Madrsah Sebagai Sub-Sistem Pendidikan Nasional ?


  1. PEMBHASAN
A.      Sejarah Madrasah Diniyah di Indonesia
Eksistensi madrasah dalam pendidikan Islam di Indonesia tergolong sebagai fenomena modern yang dimulai yang dimulai sekitar abad ke-20. Sejauh ini dalam buku-buku sejarah pendidikan Islam di indonesia tidak pernah menginformasikan adanya lembaga pendidikan yang disebut madrasah pada awal penyebaran Islam ke Indonesia. Madrasah di Indonesia bisa dianggap sebagai bentuk perkembangan atau perubahan dari lembaga pendidikan pesantren atau surau.
Dari segi ukuran fisik, keberadaan pesantren di Indonesia mempunyai struktur yang sama dengan madrasah di Timur Tengah abad 11-12 M. Sebagaimana madrasah yang terdiri dari masjid, asrama, dan ruang belajar, pesantren pun merupakan sebuah komplek yang memiliki masjid, pondok, dan kelas-kelas belajar. Dalam abad pertengahan, syaikh atau professor ditempatkan sebagai otoritas, sedangkan di pesantren fungsi yang sama juga dipegang oleh figur Kyai.
Sebagian sarjana pendidikan Islam berasumsi bahwa tradisi pendidikan Islam di Indonesia tidak sepenuhnya khas Indonesia, kecuali penambahan muatan dan corak keislaman terhadap tradisi pendidikan yang sudah ada, terutama yang bermula dari Hindu. Misalnya seperti yang dilakukan oleh IP Simanjutak, “Masuknya agama Islam tidak mengubah hakekat pengajaran agama yang formil, yang berubah sejak pengembangan agama Islam ialah, isi agama yang dipelajari, bahasa yang menjadi wahana bagi pelajaran agama itu, serta latar belakang pelajar-pelajar.”
Dengan ketidakjelasan hubungan ini, maka sejarah pertumbuhan dan perkembangan madrasah di Indonesia agaknya tetap dianggap memiliki latar belakang sejarahnya sendiri, dan hal ini diambilkan dari situasi awal abad ke-20. Dengan kata lain madrasah di Indonesia bukanlah madrasah dalam tradisi pendidikan Islam abad 11-12 seperti di Timur Tengah. Meskipun demikian ada kemungkinan tumbuhnya madrasah di Indonesia merupakan konsekwensi dari pengaruh intensif pembaharuan pendidikan Islam di Timur Tengah masa modern.
Faktor yang melatar belakangi lahirnya madrasah di Indonesia ada dua yaitu yang pertama faktor internal, ketika Islam masuk ke Indonesia pada abad 7-8 M, kondisi masyarakat Indonesia sebelum adanya Islam sudah mengenal agama lain seperti Hindu dan Budha, sehingga meskipun sudah masuk Islam masih terbawa dengan budaya-budaya Hindu-Budha. Oleh sebab itu, diadakan jalur pendidikan madrasah untuk mempelajari lebih dalam ajaran-ajaran Islam.
Disamping itu ada faktor eksternal yang melatar belakangi. Lahirnya madrasah di Indonesia yakni pengaruh dari luar negeri. Pada abad ke-19 sebagian besar dunia Islam dikuasai penjajah Barat, dalam menghadapi masalah ini  ada tiga kelompok sikap yang diambil oleh umat Islam: pertama, menutup diri dari modernisasi Barat, kedua, membuka diri terhadap modernisasi Barat, ketiga, membuka diri terhadap modernisasi Barat dengan penuh selektif. Ketiga bentuk sikap tersebut merambat masuk ke dalam dunia pendidikan Islam. Kemudian lahir pola-pola pendidikan Islam, pola yang berorientasi pada pendidikan modern di Eropa, pola yang berorientasi pada pemurnian kembali ajaran Islam, dan pola yang berorientasi kepada nasionalisme dan kekayaan budaya bangsa masing-masing.[1]
B.       Peran Madrasah Diniyah dalam Perkembangan Anak
Pendidikan Madrasah Diniyah merupakan sistem pendidikan untuk melatih anak didiknya dengan sedemikian rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, dan pendekatan nya terhadap segala jenis pengetahuan banyak dipengaruhi oleh nilai-nilai spiritual dan sangat sadar akan nilai etik Islam. Mentalnya di latih sehingga keinginan mendapatkan pengetahuan bukan semata-mata untuk memuaskan rasa ingin tahu intelektualnya saja atau hanya untuk memperoleh keuntungan material semata. Melainkan untuk mengembangkan dirinya menjadi makhluk nasional yang berbudi luhur serta melahirkan  kesejahteraan spiritual, mental, fisik bagi keluarga, bangsa dan seluruh umat manusia.[2]
Pada awal permulaan, pendidikan dan pengajaran Pendidikan Madrasah Diniyah dilakukan secara informal dan membawa hasil yang sangat baik. Sistem pendidikan informal ini, terutama yang berjalan dalam lingkungan keluarga sudah diakui kemampuannya dalam menanamkan sendisendi agama dalam jiwa anak-anak. Anak-anak di didik dengan ajaran-ajaran agama sejak kecil dalam keluarga dan mereka di latih membaca al-Qur’an, kitab kuning , melakukan sholat dengan berjama’ah, berpuasa di bulan ramadhan dan lain-lain.
Usaha-usaha pendidikan Islam dimasyarakat ini yang kemudian dikenal dengan pendidikan nonformal, dan hal ini muncul Madrasah Diniyah yang ternyata mampu menyediakan kondisi sangat baik dalam menunjang keberhasilan pendidikan Islam dan memberi motivasi yang kuat bari umat Islam untuk menyelenggarakan pendidikan agama yang lebih baik dan lebih sempurna. Disamping itu, dengan tumbuhnya lembaga pendidikan Islam seperti Madrasah Diniyah menjadikan pilihan alternatif bagi orang tua yang tidak memiliki ilmu agama islam yang cukup untuk mendidik anak – anak mereka. Sehingga, anak – anak yang sudah berumur 7 tahun mengikuti pendidikan Islam di Madrasah Diniyah.[3]
Pendidikan Madrasah Diniyah merupakan sesuatu yang sangat penting dalam pembentukan moral dan pembangunan generasi muda, oleh karena itu pendidikan Islam harus dilaksanakan secara intensif terprogram, untuk memperoleh hasil yang sempurna. Pada dasarnya inti dari materi – materi pendidikan Islam mencakup 3 aspek yaitu :
1.    Pendidikan moral, akhlak, yaitu sebagai usaha menanamkan karakter manusia yang baik berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah.
2.    Pendidikan individu, yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan kesadaran individu yang utuh dan berkesinambungan antara perasaan dan akal pikiran serta antara keyakinan dan intelek, antara perasaan dan akalan pikiran serta antara dunia dengan akhirat.
3.    Pendidikan kemasyarakatan, yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan kesediaan dan keinginan hidup bermasyarakat.
Pendidikan di Madrsah Diniyah merupakan sesuatu yang sangat penting dalam pembentukan moral dan pembangunan generasi muda oleh karena itu pendidikan yang harus dilaksanakan secara intensif dan terprogram, untuk memperoleh hasil yang sempurna. Dalam Madrasah Diniyah ini pesrta didik di didik sesuai dengan ajaran Islam agar menjadi generasi Islam yang berkualitas dan berakhlak baik. Peranan Madrasah Diniyah dalam pengembangan pendidikan islam sangatlah diperlukan.
Pendidikan madrasah diniyah memiliki peran dalam penanaman nilainilai Islam lebih dini pada peserta didik. Sehingga anak didik mampu membedakan perilaku baik dan buruk yang berkembang di masyarakat. Membentuk kepribadian Islami dengan pondasi yang kuat melalui penanamannilai-nilai keimanan dan memberikan Tsaqafah Islamiyah (Wawasan Islami). Sehingga mereka mampu mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari melalui ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah, materi lainnya juga akan diberikan adalah dasar-dasar ilmu bahasa Arab.

Di samping itu, dengan adanya jenjang pendidikan ini diharapkan pendidikan Islam akan kembali solid dalam memberdayakan umat Islam di Indonesia yang sedang menuju pada masyarakat industrial dengan berbagai tantangan etos kerja, profesionalisme dan moralitas. Karena pendidikan Islam merupakan satu-satunya lembaga pendidikan yang dapat menghidupkan keseimbangan perkembangan dalam setiap diri manusia. Dengan demikian, pendidikan Madrasah Diniyah sangatlah dibutuhkan masyarakat sebagai pengontrol dan penguasaan dalam mengarungi arus globalisasi. Dan diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi semua pihak dalam lingkungan dunia pendidikan, terutama lingkungan dunia pendidikan Islam khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.[4]
C.      Madrasah Sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Madrsah sebagai lembaga pendidikan islam muncul dari penduduk Nisapur, tetapi tersiarnya melalui menteri Saljuqi yang bernama Nizam Al-Mulk yang mendirikan Madrsah Nizamiyah pada tahun 1065 M. Selanjutnya Gibb dan Kramers menuturkan bahwa pendiri madrsah terbesar setelah Nizam Al-Mulk adalah Shalah Al-Din Al-Ayyubi. Kehadiran Madrsah sebagai lembaga pendidikan Islam setidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu : Pertama, sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan islam.  Kedua, usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren kearah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum. Ketiga, adanya sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada barat sebagai sistem pendidikan mereka. Keempat, sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasil akulturasi.[5]
Madrsah sebagai lembaga pendidikan merupkan wahana yang benar-benar memnuhi elemen-elemen institusi secara sempurna, yang tidak terjadi pada lembaga-lembaga pendidikan lain, institusi didirikan untuk tujuan sosial tertentu, sehingga dapat hidup dengan cara tertentu pola. Oleh karena itu, sering khawatir melakukan kesalahan, walaupun hal-hal yang dilakukan mengandung inovasi positif. Perubahan yang terjadi akan menjadi sorotan masyarakat.
Tugas-tugas yang diemban Madrsah setidak-tidaknya mencerminkan sebagai lembaga pendidikan Islam yang lain. Menurut al-Nahlawi, tugas lembaga madrsah sebagai lembaga pendidikan islam adalah :
1.    Merealisasikan pendidikan Islam yang didasarkan atas prinsip pikir, akidah, dan tasyri’ yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Bentuk dan realisasi itu ialah agar peserta didik beribadah, mentauhidkan Allah SWT, tunduk dan patuh atas perintah-Nya serta syariat-Nya.
2.    Memelihara fitrah anak didik sebagai insan mulia, agar ia tak menyimpang dari tujuan Allah SWT menciptakannya.
3.    Memberikan kepada anak didik dengan seperangkat peradaban dan kebudayaan islami, dengan cara mengintegerasikan ilmu-ilmu alam, sosial, eksata yang dilandaskan atas ilmu-ilmu agama, sehingga anak didik mampu melibatkan dirinya dalam perkembangan Iptek.
4.    Membersihkan pikiran dan jiwa dari pengaruh subjektivitas (emosi) karena pengaruh zaman dewasa ini lebih mengarah pada penyimpangan fitrah manusiawi.
5.    Memberikan wawasan nilai dan moral, serta peradaban manusia yang membawa khazanah pemikiran anak didik menjadi berkembang.
6.    Menciptakan suasana kesatuan dan kesamaan antara anak-anak didik.
7.    Tugas mengoordinasi dan membenahi kegiatan pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan yang lain mempunyai saham tersendiri dalam merealisasikan tujuan pendidikan, tetapi pemberian saham tersebut belum cukup. Oleh karena itu, madrsah hadir untuk melengkapi dan membenahi kegiatan pendidikan yang berlangsung.
8.    Menyempurnakan tugas-tugas lembaga pendidikan keluarga, masjid, dan pesantern.
Tugas-tugas lembaga pendidikan madrasah tersebut membutuhkan administrasi yang memadai, yang mencakup berbagai komponen, (POACE). Sehingga dalam lembaga madrsah itu tertib terdapat administrasi yang pada dasarnya bertujuan melancarkan pelaksanaan pendidikan yang dilaksanakan.[6]

D.      Madsrah Sebagai Sub-Sistem Pendidikan Nasional
Lembaga pendidikan Islam, Madrsah, sejak tumbuhnya merupakan lembaga pendidikan yang mandiri, tanpa bantuan dan bimbingan pemerintah kolonial Belanda. Kemandirian madrsah di latar belakangi atas dasar kesederhanaan umat Islam, bahwa pendidikan dan pengajaran merupkan suatu kewajiban yang tegas-tegas menjadi ketentuan dalam Islam bagi pemeluknya, sehingga karenanya menjadi conditio a sine qua non yang harus dilaksanakan oleh umat Islam tanpa kecualinya. Maju mundurnya, rebah dan bangunnya, besar dan kecilnya peran Islam sangat tergantung pada berhasil tidaknya pendidikan dan pengajaran yang dilancarkan.
Setelah Indonesia merdeka, madrsah dan pesantren mulai mendapatkan perhatian dan pembinaan dari pemerintah RI. UUD 1945 mengamanatkan, agar mengusahakan terbentuknya suatu sistem pendidikan dan pengajaran yang bersifat nasional. Dalam rangka merealisasikan amanat tersebut, maka Badan Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) sebagai Badan Pekerja MPR pada masa itu merumuskan pokok-pokok Usaha Pendidikan dan Pengajaran, yang terdiri dari 10 pasal. Pada pasal 5 menetapkan bahwa ;
“Madrasah dan Pesantren yang pada hakekatnya adalah salah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berurat berakar dalam masyarakat Indonesia umumnya, hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan nyata berupa tuntunan dan bantuan materil dari pemerintah.”
Untuk pembinaan dan tuntunan, wewenang diserahkan kepada Departemen Agama. Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan madrsah sesuai dengan sasaran BP-KNIP; agar madrasah mendapat bantuan materil dan bimbingan dari pemerintah, maka Kementrian Agama mengeluarkan  peraturan Menteri agama Nomor 1 Tahun 1952. Menurut ketentuan ini, yang dinamakan madrsah adalah “tempat pendidikan yang telah diatur sebagai sekolah dan memuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam menjadi pokok pengajaranya”.[7]
Berdasrkan ketentuan ini, maka jenjang pendidikan pada madrsah tersusun sebagai berikut :
1.    Madrsah Rendah (MI) ialah madrsah yang memuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama islam menjadi pokok pengajarannya, lama pendiidkan 6 tahun.
2.    Madrsah Lanjutan Tingkat Pertama (MTs) ialah madsrah yang menerima murid-murid tamatan madrasah rendah atau sedrajat dengan itu, serta memberi pendidikan dalam ilmu pengetahuan agama Isalam sebagai pokok, lama pendidikan 3 tahun.
3.    Madrsah Lanjutan (MA) ialah madrasah yang menerima murid-murid tamatan madrasah lanjutan tingkat pertama atau yang sederajat yang memebrikan pendidikan dalam ilmu pengetahuan agama Islam sebagai pokok, lama pendidikan 3 tahun.
Usaha-usaha pembinaan dan pembaharuan terhadap madrsah sebagai lembaga pendidikan terus dilakukan oleh pemerintah baik secara persuasif maupun progresif revolusioner. Kendatipun madrsah sebagai pendidikan islam merupakan sebuah sistem pendidikan, namun keberadaanya di Indonesia merupakan sub-sistem dari pendidikan nasional. Hal ini disebabkan karena pendidikan islam adalah bagian kecil dari sistem pendidikan nasional yang harus tunduk sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, nomor 20 tahun 2003.[8]
  1. KESIMPULAN
Dari pembhasan diatas dapat diambil kesimpulan, peran Madrasah Diniyah dalam Perkembangan Anak, Pendidikan madrasah diniyah memiliki peran dalam penanaman nilai-nilai Islam lebih dini pada peserta didik. Sehingga anak didik mampu membedakan perilaku baik dan buruk yang berkembang di masyarakat. Membentuk kepribadian Islami dengan pondasi yang kuat melalui penanaman nilai-nilai keimanan dan memberikan Tsaqafah Islamiyah (Wawasan Islami). Dengan demikian, pendidikan Madrasah Diniyah sangatlah dibutuhkan masyarakat sebagai pengontrol dan penguasaan dalam mengarungi arus globalisasi.
Madrsah Sebagai Lembaga Pendidikan Islam, setidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu : Pertama, sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan islam.  Kedua, usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren kearah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum. Ketiga, adanya sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada barat sebagai sistem pendidikan mereka. Keempat, sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasil akulturasi
Madsrah Sebagai Sub-Sistem Pendidikan Nasional, madrsah sebagai pendidikan islam merupakan sebuah sistem pendidikan, namun keberadaanya di Indonesia merupakan sub-sistem dari pendidikan nasional. Hal ini disebabkan karena pendidikan islam adalah bagian kecil dari sistem pendidikan nasional yang harus tunduk sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, nomor 20 tahun 2003.
  1. ANALISIS
Ada beberapa hal yang melatarbelakangi lahirnya madrasah di Indonesia yang pertama adalah faktor internal, faktor internal ini mencakup faktor dalam negeri yakni pada sekitar abad 7-8 M Islam masuk ke Indonesia. Pada saat itu keadaan masyarakat Indonesia sudah mengenal ajaran agama selain Islam yakni Hindu dan Budha, sehingga meskipun sudah memeluk agama Islam masyarakat Indonesia masih terbawa oleh budaya Hindu-Budha. Oleh karena itu lahirlah Madrasah di Indonesia untuk mempelajari ajaran-ajaran Islam. Ada juga faktor eksternal yang melatarbelakangi lahirnya madrasah di Indonesia, faktor ini mencakup faktor dari luar negeri. Diantaranya karena pada abad ke-19, sebagian besar dunia Islam dikuasai oleh penjajah Barat. Dalam menghadapi situasi ini umat Islam terbagi dalam tiga kelompok yakni, golongan yang menutup diri dari pengaruh modernitas Barat, golongan yang membuka diri dari pengaruh modernitas Barat, golongan yang terakhir adalah golongan yang membuka diri dari modernitas barat namun dengan penuh selektif.
Madrasah Diniyah memiliki peranan penting bagi beberapa hal, diantaranya terhadap tumbuh kembang anak. Dengan adanya Madrasah Diniyah anak akan dikenalkan dengan nilai-nilai agama. Sehingga anak dapat membedakan antara hal yang baik dan buruk, serta anak dapat tumbuh dan berkembang dengan kepribadian yang agamis. Madrasah Diniyah juga berperan dalam sistem pendidikan nasional, dalam hal ini Madrasah Diniyah membantu membentuk karakter anak-anak bangsa agar menjadi pribadi-pribadi yang tidak hanya cerdas dalam hal ilmu sains, melainkan mereka juga paham akan nilai-nilai agama serta dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pada era sekarang ini keberadaan Madrasah sudah diatur dalam undang-undang, Madrasah sebagai pendidikan Islam merupakan subsistem pendidikan nasional, yang harus tunduk terhadap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, nomor 20 tahun 2003.

  1. PENUTUP
Demikian penjelasan dari makalah ini. Tak ada kesempurnaan didunia ini kecuali kekuasaan Allah, oleh karena itu kritik dan saran yang dapat membangun demi kemajuan dan kesempurnaan makalah-makalah selanjutnya sangat dibutuhkan. Yang terakhir semoga makalah ini bermanfaat bagi kehidupan kita sehari-hari.










DAFTAR PUSTAKA
Faturahman, Muhammad dan Sulistyorini. 2012. Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Islam,(Sleman-Yogyakarta : Teras) cet 1
Muhaimin. 2004. Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya).
Syukur, Fatah. 2012. Sejarah Pendidikan Islam (Semarang : Pustaka Rizky Putra) cet. 1.
Zuhairini, dkk. 2006. Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara), Cet. 8.
Aini, Umaroh “Peran Pendidikan Diniyah dalam Pengembangan Agama Islam”, dalam http://www.library.walisongo.ac.id/digilib/gdl.s.i.2005 diakses pada sabtu 19 april 10:49


[1] H. Fatah Syukur, Sejarah Pendidikan Islam (Semarang : Pustaka Rizky Putra, 2012) cet. 1.hlm.129-132
[2] Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 27.
[3] Zuhairini, dkk., Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), Cet. 8, hlm.217
[4] Umaroh Aini, “Peran Pendidikan Diniyah dalam Pengembangan Agama Islam”, dalam http://www.library.walisongo.ac.id/digilib/gdl.s.i.2005 diakses pada sabtu 19 april 10:49
[5] Muhammad Faturahman, dan Sulistyorini, Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Islam,(Sleman-Yogyakarta : Teras, 2012) cet 1,hlm 350
[6] Muhammad Faturahman, dan Sulistyorini, Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Islam,(Sleman-Yogyakarta : Teras, 2012) cet 1,hlm 352-353

[7] H. Fatah Syukur, Sejarah Pendidikan Islam (Semarang : Pustaka Rizky Putra, 2012) cet. 1.hlm.143-145
[8] H. Fatah Syukur, Sejarah Pendidikan Islam (Semarang : Pustaka Rizky Putra, 2012) cet. 1.hlm.143



PERAN MADRSAH DINIYAH DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL


MAKALAH

Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Manajemen Madrasah Diniyah dan Pesantren
Dosen Pengampu: Dr. H. Fatah Syukur, M. Ag



 











Disusun oleh :
Diyah Fitriyani                        123311014



FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014



  1. PENDAHULUAN
Salah satu kekhasan pendidikan di Indonesia adalah adanya lembaga pendidikan pesantren. Secara historis, pesantren telah ada dalam waktu yang relatif lama Pesantren adalah institusi pertama di Nusantara yang mengembangkan pendidikan diniyah. Sebagai lembaga pendidikan diniyah, maka pesantren menjadi tumpuan utama dalam proses peningkatan kualitas keislaman masyarakat. Dalam kata lain, maju atau mundurnya ilmu keagamaan waktu itu sangat tergantung kepada pesantren-pesantren. Makanya pesantren menjadi garda depan dalam proses islamisasi di Nusantara. Di masa awal proses islamisasi, maka pesantrenlah yang mencetak agen penyebar Islam di Nusantara.
Perubahan pun tidak bisa ditolak. Makanya terjadi perubahan di dunia pesantren, yang dalam khazanah akademis disebut dari pesantren, madrasah ke sekolah. Pesantren memang menerapkan konsep continuity and change atau dalam dalil pesantrennya “al-muhafadzatu alal qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah”. Yaitu terus melakukan perubahan dan adopsi inovasi tetapi tetap mempertahankan tradisi yang baik dan bermanfaat. Salah satu yang terus ada di tengah dunia pesantren tersebut dan mengalami fase pengembangan adalah madrasah diniyah. Pendidikan keagamaan yang dilakukan melalui madrasah diniyah merupakan suatu tradisi khas pesantren yang terus akan dilakukan, sebab inti lembaga pesantren justru ada di sini. Ibaratnya adalah “jantung hati” pesantren. Pesantren tanpa pendidikan diniyah tentu bukan pesantren dalam hakikat pesantren. Pendidikan diniyah dalam banyak hal dilakukan oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

  1. RUMUSAN MASALAH
A.      Bagaimana sejarah Madrasah diniyah di Indonesia?
B.       Bagaimana Peran Madrasah Diniyah dalam Perkembangan Anak ?
C.       Bagaimana Madrsah Sebagai Lembaga Pendidikan Islam ?
D.      Bagaimana Madrsah Sebagai Sub-Sistem Pendidikan Nasional ?


  1. PEMBHASAN
A.      Sejarah Madrasah Diniyah di Indonesia
Eksistensi madrasah dalam pendidikan Islam di Indonesia tergolong sebagai fenomena modern yang dimulai yang dimulai sekitar abad ke-20. Sejauh ini dalam buku-buku sejarah pendidikan Islam di indonesia tidak pernah menginformasikan adanya lembaga pendidikan yang disebut madrasah pada awal penyebaran Islam ke Indonesia. Madrasah di Indonesia bisa dianggap sebagai bentuk perkembangan atau perubahan dari lembaga pendidikan pesantren atau surau.
Dari segi ukuran fisik, keberadaan pesantren di Indonesia mempunyai struktur yang sama dengan madrasah di Timur Tengah abad 11-12 M. Sebagaimana madrasah yang terdiri dari masjid, asrama, dan ruang belajar, pesantren pun merupakan sebuah komplek yang memiliki masjid, pondok, dan kelas-kelas belajar. Dalam abad pertengahan, syaikh atau professor ditempatkan sebagai otoritas, sedangkan di pesantren fungsi yang sama juga dipegang oleh figur Kyai.
Sebagian sarjana pendidikan Islam berasumsi bahwa tradisi pendidikan Islam di Indonesia tidak sepenuhnya khas Indonesia, kecuali penambahan muatan dan corak keislaman terhadap tradisi pendidikan yang sudah ada, terutama yang bermula dari Hindu. Misalnya seperti yang dilakukan oleh IP Simanjutak, “Masuknya agama Islam tidak mengubah hakekat pengajaran agama yang formil, yang berubah sejak pengembangan agama Islam ialah, isi agama yang dipelajari, bahasa yang menjadi wahana bagi pelajaran agama itu, serta latar belakang pelajar-pelajar.”
Dengan ketidakjelasan hubungan ini, maka sejarah pertumbuhan dan perkembangan madrasah di Indonesia agaknya tetap dianggap memiliki latar belakang sejarahnya sendiri, dan hal ini diambilkan dari situasi awal abad ke-20. Dengan kata lain madrasah di Indonesia bukanlah madrasah dalam tradisi pendidikan Islam abad 11-12 seperti di Timur Tengah. Meskipun demikian ada kemungkinan tumbuhnya madrasah di Indonesia merupakan konsekwensi dari pengaruh intensif pembaharuan pendidikan Islam di Timur Tengah masa modern.
Faktor yang melatar belakangi lahirnya madrasah di Indonesia ada dua yaitu yang pertama faktor internal, ketika Islam masuk ke Indonesia pada abad 7-8 M, kondisi masyarakat Indonesia sebelum adanya Islam sudah mengenal agama lain seperti Hindu dan Budha, sehingga meskipun sudah masuk Islam masih terbawa dengan budaya-budaya Hindu-Budha. Oleh sebab itu, diadakan jalur pendidikan madrasah untuk mempelajari lebih dalam ajaran-ajaran Islam.
Disamping itu ada faktor eksternal yang melatar belakangi. Lahirnya madrasah di Indonesia yakni pengaruh dari luar negeri. Pada abad ke-19 sebagian besar dunia Islam dikuasai penjajah Barat, dalam menghadapi masalah ini  ada tiga kelompok sikap yang diambil oleh umat Islam: pertama, menutup diri dari modernisasi Barat, kedua, membuka diri terhadap modernisasi Barat, ketiga, membuka diri terhadap modernisasi Barat dengan penuh selektif. Ketiga bentuk sikap tersebut merambat masuk ke dalam dunia pendidikan Islam. Kemudian lahir pola-pola pendidikan Islam, pola yang berorientasi pada pendidikan modern di Eropa, pola yang berorientasi pada pemurnian kembali ajaran Islam, dan pola yang berorientasi kepada nasionalisme dan kekayaan budaya bangsa masing-masing.[1]
B.       Peran Madrasah Diniyah dalam Perkembangan Anak
Pendidikan Madrasah Diniyah merupakan sistem pendidikan untuk melatih anak didiknya dengan sedemikian rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, dan pendekatan nya terhadap segala jenis pengetahuan banyak dipengaruhi oleh nilai-nilai spiritual dan sangat sadar akan nilai etik Islam. Mentalnya di latih sehingga keinginan mendapatkan pengetahuan bukan semata-mata untuk memuaskan rasa ingin tahu intelektualnya saja atau hanya untuk memperoleh keuntungan material semata. Melainkan untuk mengembangkan dirinya menjadi makhluk nasional yang berbudi luhur serta melahirkan  kesejahteraan spiritual, mental, fisik bagi keluarga, bangsa dan seluruh umat manusia.[2]
Pada awal permulaan, pendidikan dan pengajaran Pendidikan Madrasah Diniyah dilakukan secara informal dan membawa hasil yang sangat baik. Sistem pendidikan informal ini, terutama yang berjalan dalam lingkungan keluarga sudah diakui kemampuannya dalam menanamkan sendisendi agama dalam jiwa anak-anak. Anak-anak di didik dengan ajaran-ajaran agama sejak kecil dalam keluarga dan mereka di latih membaca al-Qur’an, kitab kuning , melakukan sholat dengan berjama’ah, berpuasa di bulan ramadhan dan lain-lain.
Usaha-usaha pendidikan Islam dimasyarakat ini yang kemudian dikenal dengan pendidikan nonformal, dan hal ini muncul Madrasah Diniyah yang ternyata mampu menyediakan kondisi sangat baik dalam menunjang keberhasilan pendidikan Islam dan memberi motivasi yang kuat bari umat Islam untuk menyelenggarakan pendidikan agama yang lebih baik dan lebih sempurna. Disamping itu, dengan tumbuhnya lembaga pendidikan Islam seperti Madrasah Diniyah menjadikan pilihan alternatif bagi orang tua yang tidak memiliki ilmu agama islam yang cukup untuk mendidik anak – anak mereka. Sehingga, anak – anak yang sudah berumur 7 tahun mengikuti pendidikan Islam di Madrasah Diniyah.[3]
Pendidikan Madrasah Diniyah merupakan sesuatu yang sangat penting dalam pembentukan moral dan pembangunan generasi muda, oleh karena itu pendidikan Islam harus dilaksanakan secara intensif terprogram, untuk memperoleh hasil yang sempurna. Pada dasarnya inti dari materi – materi pendidikan Islam mencakup 3 aspek yaitu :
1.    Pendidikan moral, akhlak, yaitu sebagai usaha menanamkan karakter manusia yang baik berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah.
2.    Pendidikan individu, yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan kesadaran individu yang utuh dan berkesinambungan antara perasaan dan akal pikiran serta antara keyakinan dan intelek, antara perasaan dan akalan pikiran serta antara dunia dengan akhirat.
3.    Pendidikan kemasyarakatan, yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan kesediaan dan keinginan hidup bermasyarakat.
Pendidikan di Madrsah Diniyah merupakan sesuatu yang sangat penting dalam pembentukan moral dan pembangunan generasi muda oleh karena itu pendidikan yang harus dilaksanakan secara intensif dan terprogram, untuk memperoleh hasil yang sempurna. Dalam Madrasah Diniyah ini pesrta didik di didik sesuai dengan ajaran Islam agar menjadi generasi Islam yang berkualitas dan berakhlak baik. Peranan Madrasah Diniyah dalam pengembangan pendidikan islam sangatlah diperlukan.
Pendidikan madrasah diniyah memiliki peran dalam penanaman nilainilai Islam lebih dini pada peserta didik. Sehingga anak didik mampu membedakan perilaku baik dan buruk yang berkembang di masyarakat. Membentuk kepribadian Islami dengan pondasi yang kuat melalui penanamannilai-nilai keimanan dan memberikan Tsaqafah Islamiyah (Wawasan Islami). Sehingga mereka mampu mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari melalui ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah, materi lainnya juga akan diberikan adalah dasar-dasar ilmu bahasa Arab.

Di samping itu, dengan adanya jenjang pendidikan ini diharapkan pendidikan Islam akan kembali solid dalam memberdayakan umat Islam di Indonesia yang sedang menuju pada masyarakat industrial dengan berbagai tantangan etos kerja, profesionalisme dan moralitas. Karena pendidikan Islam merupakan satu-satunya lembaga pendidikan yang dapat menghidupkan keseimbangan perkembangan dalam setiap diri manusia. Dengan demikian, pendidikan Madrasah Diniyah sangatlah dibutuhkan masyarakat sebagai pengontrol dan penguasaan dalam mengarungi arus globalisasi. Dan diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi semua pihak dalam lingkungan dunia pendidikan, terutama lingkungan dunia pendidikan Islam khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.[4]
C.      Madrasah Sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Madrsah sebagai lembaga pendidikan islam muncul dari penduduk Nisapur, tetapi tersiarnya melalui menteri Saljuqi yang bernama Nizam Al-Mulk yang mendirikan Madrsah Nizamiyah pada tahun 1065 M. Selanjutnya Gibb dan Kramers menuturkan bahwa pendiri madrsah terbesar setelah Nizam Al-Mulk adalah Shalah Al-Din Al-Ayyubi. Kehadiran Madrsah sebagai lembaga pendidikan Islam setidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu : Pertama, sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan islam.  Kedua, usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren kearah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum. Ketiga, adanya sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada barat sebagai sistem pendidikan mereka. Keempat, sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasil akulturasi.[5]
Madrsah sebagai lembaga pendidikan merupkan wahana yang benar-benar memnuhi elemen-elemen institusi secara sempurna, yang tidak terjadi pada lembaga-lembaga pendidikan lain, institusi didirikan untuk tujuan sosial tertentu, sehingga dapat hidup dengan cara tertentu pola. Oleh karena itu, sering khawatir melakukan kesalahan, walaupun hal-hal yang dilakukan mengandung inovasi positif. Perubahan yang terjadi akan menjadi sorotan masyarakat.
Tugas-tugas yang diemban Madrsah setidak-tidaknya mencerminkan sebagai lembaga pendidikan Islam yang lain. Menurut al-Nahlawi, tugas lembaga madrsah sebagai lembaga pendidikan islam adalah :
1.    Merealisasikan pendidikan Islam yang didasarkan atas prinsip pikir, akidah, dan tasyri’ yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Bentuk dan realisasi itu ialah agar peserta didik beribadah, mentauhidkan Allah SWT, tunduk dan patuh atas perintah-Nya serta syariat-Nya.
2.    Memelihara fitrah anak didik sebagai insan mulia, agar ia tak menyimpang dari tujuan Allah SWT menciptakannya.
3.    Memberikan kepada anak didik dengan seperangkat peradaban dan kebudayaan islami, dengan cara mengintegerasikan ilmu-ilmu alam, sosial, eksata yang dilandaskan atas ilmu-ilmu agama, sehingga anak didik mampu melibatkan dirinya dalam perkembangan Iptek.
4.    Membersihkan pikiran dan jiwa dari pengaruh subjektivitas (emosi) karena pengaruh zaman dewasa ini lebih mengarah pada penyimpangan fitrah manusiawi.
5.    Memberikan wawasan nilai dan moral, serta peradaban manusia yang membawa khazanah pemikiran anak didik menjadi berkembang.
6.    Menciptakan suasana kesatuan dan kesamaan antara anak-anak didik.
7.    Tugas mengoordinasi dan membenahi kegiatan pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan yang lain mempunyai saham tersendiri dalam merealisasikan tujuan pendidikan, tetapi pemberian saham tersebut belum cukup. Oleh karena itu, madrsah hadir untuk melengkapi dan membenahi kegiatan pendidikan yang berlangsung.
8.    Menyempurnakan tugas-tugas lembaga pendidikan keluarga, masjid, dan pesantern.
Tugas-tugas lembaga pendidikan madrasah tersebut membutuhkan administrasi yang memadai, yang mencakup berbagai komponen, (POACE). Sehingga dalam lembaga madrsah itu tertib terdapat administrasi yang pada dasarnya bertujuan melancarkan pelaksanaan pendidikan yang dilaksanakan.[6]

D.      Madsrah Sebagai Sub-Sistem Pendidikan Nasional
Lembaga pendidikan Islam, Madrsah, sejak tumbuhnya merupakan lembaga pendidikan yang mandiri, tanpa bantuan dan bimbingan pemerintah kolonial Belanda. Kemandirian madrsah di latar belakangi atas dasar kesederhanaan umat Islam, bahwa pendidikan dan pengajaran merupkan suatu kewajiban yang tegas-tegas menjadi ketentuan dalam Islam bagi pemeluknya, sehingga karenanya menjadi conditio a sine qua non yang harus dilaksanakan oleh umat Islam tanpa kecualinya. Maju mundurnya, rebah dan bangunnya, besar dan kecilnya peran Islam sangat tergantung pada berhasil tidaknya pendidikan dan pengajaran yang dilancarkan.
Setelah Indonesia merdeka, madrsah dan pesantren mulai mendapatkan perhatian dan pembinaan dari pemerintah RI. UUD 1945 mengamanatkan, agar mengusahakan terbentuknya suatu sistem pendidikan dan pengajaran yang bersifat nasional. Dalam rangka merealisasikan amanat tersebut, maka Badan Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) sebagai Badan Pekerja MPR pada masa itu merumuskan pokok-pokok Usaha Pendidikan dan Pengajaran, yang terdiri dari 10 pasal. Pada pasal 5 menetapkan bahwa ;
“Madrasah dan Pesantren yang pada hakekatnya adalah salah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berurat berakar dalam masyarakat Indonesia umumnya, hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan nyata berupa tuntunan dan bantuan materil dari pemerintah.”
Untuk pembinaan dan tuntunan, wewenang diserahkan kepada Departemen Agama. Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan madrsah sesuai dengan sasaran BP-KNIP; agar madrasah mendapat bantuan materil dan bimbingan dari pemerintah, maka Kementrian Agama mengeluarkan  peraturan Menteri agama Nomor 1 Tahun 1952. Menurut ketentuan ini, yang dinamakan madrsah adalah “tempat pendidikan yang telah diatur sebagai sekolah dan memuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam menjadi pokok pengajaranya”.[7]
Berdasrkan ketentuan ini, maka jenjang pendidikan pada madrsah tersusun sebagai berikut :
1.    Madrsah Rendah (MI) ialah madrsah yang memuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama islam menjadi pokok pengajarannya, lama pendiidkan 6 tahun.
2.    Madrsah Lanjutan Tingkat Pertama (MTs) ialah madsrah yang menerima murid-murid tamatan madrasah rendah atau sedrajat dengan itu, serta memberi pendidikan dalam ilmu pengetahuan agama Isalam sebagai pokok, lama pendidikan 3 tahun.
3.    Madrsah Lanjutan (MA) ialah madrasah yang menerima murid-murid tamatan madrasah lanjutan tingkat pertama atau yang sederajat yang memebrikan pendidikan dalam ilmu pengetahuan agama Islam sebagai pokok, lama pendidikan 3 tahun.
Usaha-usaha pembinaan dan pembaharuan terhadap madrsah sebagai lembaga pendidikan terus dilakukan oleh pemerintah baik secara persuasif maupun progresif revolusioner. Kendatipun madrsah sebagai pendidikan islam merupakan sebuah sistem pendidikan, namun keberadaanya di Indonesia merupakan sub-sistem dari pendidikan nasional. Hal ini disebabkan karena pendidikan islam adalah bagian kecil dari sistem pendidikan nasional yang harus tunduk sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, nomor 20 tahun 2003.[8]
  1. KESIMPULAN
Dari pembhasan diatas dapat diambil kesimpulan, peran Madrasah Diniyah dalam Perkembangan Anak, Pendidikan madrasah diniyah memiliki peran dalam penanaman nilai-nilai Islam lebih dini pada peserta didik. Sehingga anak didik mampu membedakan perilaku baik dan buruk yang berkembang di masyarakat. Membentuk kepribadian Islami dengan pondasi yang kuat melalui penanaman nilai-nilai keimanan dan memberikan Tsaqafah Islamiyah (Wawasan Islami). Dengan demikian, pendidikan Madrasah Diniyah sangatlah dibutuhkan masyarakat sebagai pengontrol dan penguasaan dalam mengarungi arus globalisasi.
Madrsah Sebagai Lembaga Pendidikan Islam, setidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu : Pertama, sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan islam.  Kedua, usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren kearah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum. Ketiga, adanya sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada barat sebagai sistem pendidikan mereka. Keempat, sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasil akulturasi
Madsrah Sebagai Sub-Sistem Pendidikan Nasional, madrsah sebagai pendidikan islam merupakan sebuah sistem pendidikan, namun keberadaanya di Indonesia merupakan sub-sistem dari pendidikan nasional. Hal ini disebabkan karena pendidikan islam adalah bagian kecil dari sistem pendidikan nasional yang harus tunduk sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, nomor 20 tahun 2003.
  1. ANALISIS
Ada beberapa hal yang melatarbelakangi lahirnya madrasah di Indonesia yang pertama adalah faktor internal, faktor internal ini mencakup faktor dalam negeri yakni pada sekitar abad 7-8 M Islam masuk ke Indonesia. Pada saat itu keadaan masyarakat Indonesia sudah mengenal ajaran agama selain Islam yakni Hindu dan Budha, sehingga meskipun sudah memeluk agama Islam masyarakat Indonesia masih terbawa oleh budaya Hindu-Budha. Oleh karena itu lahirlah Madrasah di Indonesia untuk mempelajari ajaran-ajaran Islam. Ada juga faktor eksternal yang melatarbelakangi lahirnya madrasah di Indonesia, faktor ini mencakup faktor dari luar negeri. Diantaranya karena pada abad ke-19, sebagian besar dunia Islam dikuasai oleh penjajah Barat. Dalam menghadapi situasi ini umat Islam terbagi dalam tiga kelompok yakni, golongan yang menutup diri dari pengaruh modernitas Barat, golongan yang membuka diri dari pengaruh modernitas Barat, golongan yang terakhir adalah golongan yang membuka diri dari modernitas barat namun dengan penuh selektif.
Madrasah Diniyah memiliki peranan penting bagi beberapa hal, diantaranya terhadap tumbuh kembang anak. Dengan adanya Madrasah Diniyah anak akan dikenalkan dengan nilai-nilai agama. Sehingga anak dapat membedakan antara hal yang baik dan buruk, serta anak dapat tumbuh dan berkembang dengan kepribadian yang agamis. Madrasah Diniyah juga berperan dalam sistem pendidikan nasional, dalam hal ini Madrasah Diniyah membantu membentuk karakter anak-anak bangsa agar menjadi pribadi-pribadi yang tidak hanya cerdas dalam hal ilmu sains, melainkan mereka juga paham akan nilai-nilai agama serta dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pada era sekarang ini keberadaan Madrasah sudah diatur dalam undang-undang, Madrasah sebagai pendidikan Islam merupakan subsistem pendidikan nasional, yang harus tunduk terhadap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, nomor 20 tahun 2003.

  1. PENUTUP
Demikian penjelasan dari makalah ini. Tak ada kesempurnaan didunia ini kecuali kekuasaan Allah, oleh karena itu kritik dan saran yang dapat membangun demi kemajuan dan kesempurnaan makalah-makalah selanjutnya sangat dibutuhkan. Yang terakhir semoga makalah ini bermanfaat bagi kehidupan kita sehari-hari.










DAFTAR PUSTAKA
Faturahman, Muhammad dan Sulistyorini. 2012. Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Islam,(Sleman-Yogyakarta : Teras) cet 1
Muhaimin. 2004. Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya).
Syukur, Fatah. 2012. Sejarah Pendidikan Islam (Semarang : Pustaka Rizky Putra) cet. 1.
Zuhairini, dkk. 2006. Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara), Cet. 8.
Aini, Umaroh “Peran Pendidikan Diniyah dalam Pengembangan Agama Islam”, dalam http://www.library.walisongo.ac.id/digilib/gdl.s.i.2005 diakses pada sabtu 19 april 10:49


[1] H. Fatah Syukur, Sejarah Pendidikan Islam (Semarang : Pustaka Rizky Putra, 2012) cet. 1.hlm.129-132
[2] Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 27.
[3] Zuhairini, dkk., Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), Cet. 8, hlm.217
[4] Umaroh Aini, “Peran Pendidikan Diniyah dalam Pengembangan Agama Islam”, dalam http://www.library.walisongo.ac.id/digilib/gdl.s.i.2005 diakses pada sabtu 19 april 10:49
[5] Muhammad Faturahman, dan Sulistyorini, Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Islam,(Sleman-Yogyakarta : Teras, 2012) cet 1,hlm 350
[6] Muhammad Faturahman, dan Sulistyorini, Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Islam,(Sleman-Yogyakarta : Teras, 2012) cet 1,hlm 352-353

[7] H. Fatah Syukur, Sejarah Pendidikan Islam (Semarang : Pustaka Rizky Putra, 2012) cet. 1.hlm.143-145
[8] H. Fatah Syukur, Sejarah Pendidikan Islam (Semarang : Pustaka Rizky Putra, 2012) cet. 1.hlm.143

No comments:

Post a Comment