KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM
DI MI NU 15 JAMBEARUM
LAPORAN PENELITIAN
Guna
Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Manajemen Kurikulum PAI Dasar
Dosen Pengampu: Dr.Fahrurrozi, M.Ag.
Disusun
Oleh:
Emi Kurniawati 123311004
Diyah Fitriyani 123311014
Wirda Nurfitriana 123311040
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014
Puji dan syukur penulis
panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena dengan limpahan Rahmad dan Hidayah-Nya, penulis
dapat menyelesaikan Laporan Penelitian di MI NU 15 Jambearum Patebon Kendal
tepat pada waktunya.
Laporan ini ditujukan
untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Pendidikan Islam. Demi menyelesaikan
tugas ini kami menemukan banyak kesulitan dan hambatan, namun berkat kerjasamanya,
akhirnya tugas ini dapat terselesaikan dengan baik dan lancar.
Oleh karena itu, kami
juga mengucapkan terima kasih kepada:
1.
Dr. Fahrurrozi M. Ag Dosen pengampu
Mata Kuliah Manajemen Kurikulum PAI Dasar.
2.
Ibu Kepala
Sekolah, guru-guru serta peserta didik MI NU 15 Jambearum Patebon Kendal.
3.
Ayah dan Ibu
yang telah memberikan dorongan dan doa’anya.
4.
Teman-teman dan
semua pihak yang tidak sempat kami sebutkan satu per satu yang turut membantu
kelancaran dalam penyusuna laporan ini.
Penulis menyadari bahwa
laporan ini masih banyak kekurangan dan kelemahannya, baik dalam isi maupun
sistematikanya. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan dan wawasan penulis.
Oleh sebab itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran untuk
menyempurnakan laporan ini. Semoga laporan ini dapat memberikan manfaat bagi
penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Semarang,
18 Desember 2014
Penulis Penulis
Emi Kurniawati Diyah Fitriyani
NIM. 123311040 NIM.
123311040
Penulis
Wirda Nurfitriana
NIM. 12311040
HALAMAN PENGESAHAN
A. KESIMPULAN
B. PENUTUP
Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah merupakan jenjang
pendidikan di tingkat dasar yang memberikan layanan di bidang Pendidikan bagi peserta didik untuk
membangun masa depannya. Oleh karena itu Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah
selaku lembaga pendidikan perlu menyiapkan penyelenggaraan pendidikan yang
berkualitas dan berkarakter sesuai amanat yang tertuang dalam Pasal 31 Undang-Undang
Dasar 1945.
Kebijakan demi kebijakan di bidang
pendidikan yang diluncurkan
oleh pemerintah
menjadi bagian dari dinamika pembaharuan dan inovasi pendidikan yang
diselaraskan dengan kemajuan bangsa. Salah satu di antaranya adalah kebijakan tentang perubahan kurikulum.
Perubahan kurikulum adalah upaya pemerintah dalam rangka menjawab tantangan
global dari keadaan dunia. Untuk itulah pengelolaan pendidikan yang diharapkan
dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah, harus segera dilaksanakan. Bentuk
nyata desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah diberikannya kewenangan
kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan
pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun
pelaksanaannya di satuan pendidikan. Sebagaimana diketahui bahwa kurikulum
merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi untuk mewujudkan proses
berkembangnya kualitas potensi peserta didik tersebut.
Secara khusus untuk dimengerti bahwa kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional
serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan
pendidikan, kompetensi lulusan dan peserta didik.
Secara operasional kurikulum SD / MI ini merupakan salah satu bentuk realisasi
kebijakan desentralisasi dengan kebutuhan pengembangan agar kurikulum
benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di
sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang, dengan
mempertimbangkan kearifan local dan global serta disesuaikan dengan tuntutan
maupun strategi manajemen berbasis sekolah.
Pengembangan Kurikulum
pada tahun pelajaran 2014 / 2015 ini merupakan langkah lanjutan
Pengembangan Kurikulum KTSP 2006 dan Kurikulum 2013 yang mencakup kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu serta mengacu pada
kurikulum yang dikembangkan pada tingkat nasional dan daerah. Sejalan dengan
kebijakan tersebut selanjutnya layanan kepada setiap jenjang kelas yang merujuk
pada kebijakan pemerintah. Sementara itu yang berkaitan dengan implementasi
kurikulum diterapkan sesuai dengan mekanisme dan tata kelola masing-masing
kurikulum baik yang versi kurikulum 2006 maupun 2013.
Tim Pengembang Kurikulum
mengembangkan Kurikulum dengan melihat beberapa analisis konteks yang
berkenaan dengan tantang internal maupun eksternal. Tantangan internal yang
berkaitan dengan Tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 Standar Nasional
Pendidikan yang meliputi standar pengelolaan, standar biaya, standar sarana
prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar isi, standar
proses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan. Sedangkan tantang
eksternal yang berkaitan dengan Globalisasi: WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA,
masalah lingkungan hidup, kemajuan
teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, Ekonomi berbasis pengetahuan dan
budaya, pengaruh dan imbas teknosains, mutu,
investasi dan transformasi pada sektor pendidikan. Atas dasar hal-hal tersebut
Tim Pengembang Kurikulum menyusun kurikulum sekolah secara proposional untuk
dijadikan pedoman dan arah penyelenggaraan pendidikan secara formal.
1.
Bagaimana tujuan
kurikulum (Pembelajaran) di MI NU 15 Jambearum?
2. Bagaimana
isi/materi kurikulum di MI NU 15 Jambearum?
3. Bagaimana
proses pembelajaran di MI NU 15 Jambearum?
4. Bagaimanakah
evaluasi kurikulum di MI NU 15 Jambearum?
1. Untuk
mengetahui tujuan dari kurikulum yang ada di MI NU 15 Jambearum, Patebon,
Kendal.
2. Mengetahui
isi/materi kurikulum MI NU 15 Jambearum, Patebon, Kendal.
3. Mengetahui
proses pelaksanaan kurikulum MI NU 15 Jambearum, Patebon, Kendal.
4. Mengetahui
proses evaluasi kurikulum di MI NU 15 Jambearum, Patebon, Kendal.
Manfaat dari kegiatan penelitian
yang dilakukan adalah:
1.
Mengetahui
tujuan kurikulum (pembelajaran) di MI NU 15 Jambearum.
2.
Mengetahui
isi/materi kurikulum (pembelajaran) di MI NU 15 Jambearum.
3.
Mengetahui
proses pembelajaran di MI NU 15 Jambearum.
4.
Mengetahui
evaluasi kurikulum (pembelajaran) di MI NU 15 Jambearum.
5.
Melatih
mahasiswa untuk melakukan penelitian di sekolah.
6.
Mengembangkan
kemampuan mahasiswa dalam menganalisis penerapan kurikulum di sekolah.
Sistematika penulisan dalam
penelitian ini terdiri atas 5 bab:
1. Bab
I berisi pendahuluan yaitu membahas tentang latar belakang, rumusan masalah,
tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika penulisan.
2. Bab
II berisi landasan teori yaitu membahas tentang pengertian kurikulum, tujuan
kurikulum (pembelajaran), isi/materi kurikulum (pembelajaran), proses
pembelajaran, dan pengertian evaluasi kurikulum.
3. Bab
III berisi metode penelitian yaitu berisi tentang jenis penelitian, teknik
penelitian, dan tempat waktu penelitian.
4. Bab
IV berisi deskripsi data dan analisis data yaitu membahas tentang deskripsi
data penelitian dan analisis data penelitian.
5. Bab
V berisi penutup yaitu membahas kesimpulan dan penutup.
BAB
II
Secara etimologis, istilah
kurikulum (curriculum) berasal dari
bahasa Yunani, yaitu curir yang
artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”, dan pasa
awalnya digunakan dalam dunia olahraga. Pada saat itu kurikulum diartikan
sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Kemudian pengertian
tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh
seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh
penghargaan dalam bentuk ijazah.
Said Hamid Hasan mengemukakan
bahwa pada saat sekarang istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian,
di mana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi
kurikulum tersebut, yaitu: (1) kurikulum sebagai suatu ide/gagasan; (2)
kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan
dari kurikulum suatu ide; (3) kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula
disebut istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara
teoritis, dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis; (4) kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi
sebagai suatu kegiatan.[1]
Dalam kurikulum atau
pembelajaran, tujuan memegang peranan penting, karena
tujuan akan mengarahkan semua kegiatan pembelajaran dan memberi warna setiap
komponen kurikulum lainnya. Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua
hal,yaitu: (1) perkembangan tuntutan, kebutauhan dan kondisi masyarakat, (2)
didasari oleh pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis,
terutama falsafah negara. Tujuan pendidikan terbagi dalam beberapa kategori
yaitu tujuan pendidikan umum dan khusus, tujuan jangka panjang, menengah dan
jangka pendek.
Komponen tujuan berhubungan
dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro
rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang
dianut suatu bangsa. Bahkan, rumusan menggambarkan suatu masayarakat yang
dicita-citakan.
Dalam kurikulum
pendidikan dasara dan menengah 1975/1976 tujuan pendidikan memiliki
klasifikasi, dari mulai tujuan yang
sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur, yang kemudian dinamakan kompetensi.
Tujuan pendidikan di klasifikasikan menjadi empat yaitu:
1.
Tujuan
Pendidikan Nasional (TPN).
2.
Tujuan
Institusional (TI).
3.
Tujuan Kurikuler
(TK).
4.
Tujuan
Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP).
Tujuan
Pendidikan Nasional adalah tujuan yang bersifat paling umum
dan merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha
pendidikan. Tujuan pendidikan umum dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal
sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh
pemerintah dalam bentuk Undang-undang. Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
pasal 3 dinyatakan dengan jelas tujuan pendidikan nasional bersumber dari
sistem nilai Pancasila berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis
serta bertanggung jawab. Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka
panjang yang menjadi dasar dari segala tujaun pendidikan nasioanl baik
pendidikan formal, informal, maupun pendidikan nonformal.
Tujuan
Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh
setiap lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk
mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang
pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jenjang pendiidkan tinggi.
Tujuan
Kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang
studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan
anatar untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan
kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan
institusional.
Tujuan
Pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan
kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh
peserta didik setelah mereka mempelajari materi pelajaran tertentu dalam mata
pelajaran tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami
kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik pesrta didik yang akan
melakukan pembelajaran disuatu sekolah atu madrasah, maka menjabarkan tujuan
pembelajaran adalah tugas guru[2].
Isi program
kurikulum atau bahan ajar adalah segala sesuatu yang ditawarkan kepada siswa
sebagai pelajar dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan. Isi
kurikulum meliputi mata-mata pelajaran yang harus dipelajari siswa dan isi
program masing-masing pelajaran tersebut. Jenis-jenis mata pelajaran ditentukan
atas dasar institusional atau tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
(sekolah, madrasah, pondok pesantren dan lembaga pendidikan lain yang
bersangkutan).
Mata pelajaran
yang berisi materi-materi pokok dan program yang ditawarkan kepada siswa untuk
dipelajari pada hakekatnya adalah isi kurikulum atau adapula yang menyebutnya
dengan silabus. Dalam silabus terdapat tujuan kurikuler (standar kompetensi),
tujuan pembelajaran (kompetensi dasar), indikator dan materi pokok atau
pembelajaran di kelas oleh guru. Penentuan pokok-pokok bahasan atau materi
pokok didasarkan atas standar kompetensi dan kompetensi dasar atau indikator.
Kriteria yang
dapat membantu pada perencanaan kurikulum dalam menetukan isi metri ajar atau
isi kurikulum antara lain:
1.
Isi kurikulum
harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
2.
Isi kurikulum
harus mencerminkan kenyataan social.
3.
Isi kurikulum
harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
4.
Isi kurikulum
dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
Materi
ajar pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Materi kurikulum
berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran
yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
2.
Mengacu pada
pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran.
3.
Diarahkan untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional
Hilda
Taba dalam Soleh Hidayat mengemukakan
kriteria untuk memilih isi materi kurikulum yaitu;
1.
Materi harus
sahih dan signifikan, artinya menggambarkan pengetahuan mutakhir.
2.
Relevan dengan
kenyataan sosial dan kultur agar anak lebih memahaminya.
3.
Materi harus
seimbang antarav keluasan dan kedalaman.
4.
Materi harus
mencangkup berbagai ragam tujuan.
5.
Sesuai dengan
kemampuan dan pengalaman peserta didik.
6.
Materi harus
sesuai kebutuhan dan minat peserta didik
Pengembangan
materi kurikulum harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Mengandung bahan
kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran.
2.
Berorientasi
pada tujuan, sesuai dengan hierarki tujuan pendidikan.
Materi
pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk:
1.
Teori:
seperangkat struktur atau konsep, definisi, atau preposisi yang saling
berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan
menspesifikasi hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan
meramalkan gejala tersebut.
2.
Konsep: suatu
abstrak yang dibentuk oleh organisasi dari kekhusukan-kekhusukan, merupakan
definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3.
Generalisasi:
kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yan g khusus, bersumber dari analisi,
pendapat atau pembuktian hdalam penelitian.
4.
Prinsip: yaitu
ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara
bebrapa konsep .
5.
Prosedur: yaitu
seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan
peserta didik.
6.
Fakta: sejumlah
informasi khusu dalam materi yang dianggap penting, terdiri darin terminologi,
orang dan tempat serta kejadian.
7.
Istilah:
kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8.
Contoh atau
ilustrasi: yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas
suatu uraian atau pendapat.
9.
Definisi:
penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal atau kata dalam
garis besarnya.
10.
Preposisi: cara
yang di gunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan
kurikulum.[3]
Proses
pelaksanaan kurikulum harus menunjukan adanya kegiatan pembelajaran, yaitu
upaya guru untuk pembelajaran peserta didik, baik disekolah melalui
pembelajaran atap muka, maupun diluar sekolah melalaui kegiatan terstruktur dan
mandiri. Dalam konteks inilah, guru dituntut untuk menggunakan berbagai
strategi pembelajaran, metode mengajar, media mengajar, media pembelajaran dan
sumber-sumber belajar. Pemilihan strategi pembelajaran harus disesuaikan dengan
tujuan kurikulum (SK atau KD), karakteristik materi pembelajaran, dan tingkat
perkembangan peserta didik.
Ada beberapa strategi pembelajaran yang dapat
digunakan guru dalam menyampaikan isi kurikulum, antara lain;
1.
Strategi
eksposetori klasikal, yaitu guru lebih banyak manjelaskan materi yang
sebelumnya telah diolah sendiri, sementara siswa lebih banyak menerima materi
yang telah jadi.
2.
Strategi
pembelajaran heuristik (discovery dan inquiry).
3.
Strategi pembelajaran kelompok kecil, yaitu kerja
kelompok dan diskusi kelompok.
4.
Strategi
pembelajaran individual.
Disamping
strategi ada juga metode mengajar. Metode adalah cara yang digunakan guru untuk
menyampaikan isi kurikulum atau materi pembelajaran sesuai dengan tujuan
kurikulum. Sekalipun yang menggunakan metode mengajar itu adalah guru, tetapi
tetap harus berorientasi dan menekankan pada aktivitas belajar peserta didik
secara optimal. Untuk memilih mana metode yang akan digunakan, guru dapat
melihat dari beberapa pendekatan, yaitu pendekatan yang berpusat pada mata
pelajaran, pendekatan yang berpusat pada peserta didik, danpendekatan yang
berorientasi pada kehidupan masyarakat. Meskipun demikian, tidak ada satu
metodepun yang dianggap paling ampuh, guru harus dapat multimetode secara
bervariasi.
Di
dalam kegiatan pembelajaran, guru harus dapat menggunakan multimedia, baik
media visual, media audio, maupun media audio-visual. Media visual adalah media
yang hanya dapat dilihat. Media ini ada yang dapat diproyeksikan ada juga yang
tidak dapat diproyeksikan. Media audio adalah media yang mengandung pesan dalam
bentuk auditif (hanya dapat didengar), seperti program kaset suara dan program
radio. Media audio-visual adalah media yang dapat dilihat dan dapat disengar,
seperti program video, televisi, dan program slide suara (sound slide).[4]
Evaluasi
merupakan komponen untuk melihat evektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks
kurikulum, evaluasi dapat berfungsi
untuk mengetahui apakah tujuan yang ditetapkan telah tercapai attau belum dan
digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Dengan
evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang perlaksanaan
pembelajaran, keberhasilan siswa, guru, dan proses pembelajaran.
Setiap
kegiatan akan memberikan umpan balik, demikian juga dalam pencapaian tujuan
belajar dan proses pelaksanaan pembelajaran. Umpan balik tersebut digunnakan
untuk mengadakan berbagai usaha penyempurnaan bagi penetuntuan dan perumusan
tujuan pembelajaran, penentuan urutan bahan ajar, strategi, metode, dan media
pembelajaran.
Berdasarkan
hasil evaluasi dapat dibuat keputusan kurikulum itu sendiri, pembelajaran,
kesulitan, dan upaya bimbingan yang diperlukan.
1.
Evaluasi
Hasil Pembelajaran
Untuk
menilai keberhasilan penguasaan siswa atau tujuan – tujuan khusus yang telah
ditentukan diadakan suatu evaluasi. Evaluasi ini disebut juga evaluasi hasil
pembelajaran. Dalam evaluasi ini disusun butir – butir soal untuk mengukur
pencapaian setiap tujuan yang khusus atau indikator yang telah ditentukan.
Menurut lingkup luas bahan dan jarak waktu belajar dibedakan atau evaluasi
formatif dan sumatif.
Evaluasi
formatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan – tujaun
pembelajaran dalam jangka waktu yang relatif pendek. Tujuan utama dari evaluasi
formaif sebenarnya lebih besar ditujukan untuk menilai proses pembelajaran.
Evaluasi sumatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan –
tujuan/kompetensi yang lebih luas, sebagai hasil usaha belajar dalam jangkan waktu yang cukup lama,
satu semester, satu tahun/selama jenjang pendidikan. Evaluasi sumatif mempunyai
fungsi yang lebih luas daripada evaluasi formatif.
2.
Evaluasi
Pelaksanaan Pembelajaran
Komponen
yang dievaluasi dalam pembelajaran bukan hanya hasil belajar tetapi keseluruhan
pelaksanaan pembelajaran yang meliputi evaluasi komponen tujuan pembelajaran,
materi pelajaran, strategi atau metode pembelajaran serta komponen pembelajaran
itu sendiri. Stufflebeam dkk. Mengggunakan model CIPP. Model evaluasi ini
paling banyak diikuti oleh para Evaluator, karena model evaluais ini lebih
komprehensif jika dibandingkan dengan evaluasi lainnya.
Model
CIPP orientasi pada suatu keputuasan (a decision oriented evaluation approuch structured). Tujuannya adalah untuk membantu
administrator( kepala sekolah dan guru) di dalam membuat keputusan. Berikut ini
akan dibahas komponen atau dimensi model CIPP yang meliputi : context, input, process, product.
a.
Evaluasi
Konteks
Tujuan evaluasi konteks yang pertama
adalah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang dimiliki evaluan. Dan
mengetahui kekuatan dan kelemahan ini, evaluator akan dapat memberikan arah
perbaikan yang diperlukan. Suharsimi dan Cepi Safrudin menjelaskan bahwa, evaluasi konteks adalah
upaya menggambarkan dan merinci lingkungan kebutuhan yang tidak terpenuhi,
populasi dan sample yang dilayani, dan tujuan proyek
b.
Evaluasi
Masukan
Tahap kedua dari model CIPP adalah
evaluasi input, atau evaluasi masukan. Evalausi masukan membantu mengatur
keputusan, menentukan sumber – sumber yang ada, alternatif yang diambil, apa
rencana dan strategi untuk mencapai tujuan, dan bagaimana prosedur kerja untuk
mencapainya. Komponen evaluasi masukan meliputi : 1. Sumber daya manusia, 2.
Sarana dan peralatan pendukung, 3. Dana atau anggaran, dan 4. Berbagai prosedur
dan aturan yang diperlukan. Menurut Stufflebeam, bahwa pertanyaan yang
berkenaan dengan masukan mengarah pada pemecahan masalah yang mendorong
diselenggarakannnya program yang bersangkutan.
c.
Evaluasi
Proses
Evaluasi proses digunakan untuk
mendeteksi rancangan prosedur selama tahap implementasi, menyediakan informasi
untuk keputusan program dan sebagai rekaman yang telah terjadi. Evaluais proses
meliputi koleksi data penilaian yang telah ditentukan dalam praktik pelaksanaan
program.
d.
Evaluasi
hasil
Dari evalausi proses diharapkan dapat
membantu pimpinan proyek atau guru untuk membuat keputusan yang berkenaan
dengan kelanjutan, akhir, dan modifikasi program. Sementara itu farida yusuf
menjelaskan, bahwa evaluasi produk untuk membantu keputusan selanjutnya, baik
mengenai hasil yang telah dicapai maupun apa yang dilakukan setelah program itu
berjalan.
Dari pendapat diatas dapat ditarik
kesimpulan bahwa, evaluasi produk merupakan penilaian yang dilakuakan guna
untuk melihat ketercapain atau keberhasilan suatu program dalam mencapai tujuan
yang telah ditentukan sebelumnya. Pada
tahap evaluasi inilah seorang evaluator dapat menentukan atau memebrikan
rekomendasi kepada yang dievaluasi, apakah suatu program dapat dilanjutkan,
dikembangkan, modifikasi, atau bahkan dihentikan.[5]
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif
deskriptif, yaitu data yanng dikumpulkan berbentuk kata-kata, gambar bukan angka-angka. Menurut Lexy J.
Moleong, penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan
data deskriptif barupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang diamati.[6]
Sementara itu penelitian deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang ditujukan untuk
mendiskripsikan atau menggambarkan fenomena-fenomena yang ada baik fenomena ilmiah maupun rekayasa
manusia.
1.
Wawancara
(Interview)
Wawancara
adalah pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui Tanya
jawab, sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam topik tertentu.[7]
Teknik ini digunakan untuk mendapatkan data tentang komponen kurikulum mulai
dari tujuan pembelajaran hingga evaluasi pembelajaran di MI NU 15 Jambearum.
Dalam hal ini, peneliti melakukan wawancara langsung dengan kepala sekolah.
2.
Dokumentasi
Dokumen adalah kumpulan data yang berbentuk nyata dan
diperoleh berdasarkan sistem pengelolaan data yang disebut dengan proses
dokumentasi.[8]
Teknik ini digunakan untuk mendapatkan data-data atau dokumen-dokumen yang
dapat dipertanggungjawabkan atas kebenarannya mengenai gambaran umum MI NU 15
Jambearum.
1.
Waktu
Penelitian
Penelitian
yang kami lakukan selama 6 kali pertemuan terhitung dari mulai 11 Desember
2014-20 Desember 2014 yang diawali dengan persiapan pengajuan permohonan surat
izin observasi dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ke MI NU 15 Jambearum. Kami
melakukan Observasi, wawancara serta mencari dokumen atau arsip yang mendukung
penelitian.
2.
Tempat
Penelitian
Kami melakukan penelitian di MI NU 15 Jambearum
Patebon-Kendal tahun pelajaran 2013/2014. Peneliti mengambil lokasi atau tempat
ini dengan pertimbangan tugas penelitian Manajemen Kurikulum PAI Dasar.
1.
Gambaran
Umum MI NU 15 Jambearum, Patebon, Kendal
Nama
Sekolah : MI NU 15 Jambearum
Nama
Yayasan : Lembaga
Pendidikan Ma’arif NU
Jenjang
Akreditasi :
Terakreditasi B
Tahun
Didirikan : 1 Januari
1996
Kepala
Madrasah : Jayirotul
Mustofiyah, S.Pd.I
2. Lokasi Penelitian
Alamat
Desa : Desa Jambearum
Kecamatan : Patebon
Kabupaten : Kendal
Alamat : Jalan masjid Al-Karomah Jambearum
3. Visi, Misi, dan Tujuan MI NU 15 Jambearum, Patebon,
Kendal
a.
Visi MI NU 15 Jambearum:
” Santun dalam
berbudi ,maju dalam prestasi ”.
Dari visi yang
dirumuskan terdapat beberapa indikator pencapaian visi sebagai berikut:
1)
Meningkat dalam
penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut siswa.
2)
Meningkat dalam sikap, perilaku dan budi pekerti
luhur, kesopanan, kerukunan,
kebersamaan, serta kepedulian terhadap
sesama.
3)
Meningkat dalam kedisiplinan dan tanggung jawab.
4)
Meningkat dalam
prestasi akademik.
5)
Meningkat dalam prestasi
keterampilan, olahraga , kesenian dan keagamaan.
6)
Meningkat dalam sikap peduli terhadap lingkungan.
b.
Misi MI NU 15 Jambearum, Patebon, Kendal:
Untuk dapat mencapai visi yang
telah dijabarkan dalam beberapa indikator sekolah menentukan misi sebagai berikut :
1)
Menanamkan pengetahuan,penghayatan dan pengamalan Ajaran
Islam agar menjadi generasi yang soleh dan solekhah sesuai perkembangan anak
didik.
2)
Memberikan teladan kepada para
siswa dalam berbicara,bertindak dan beribadah.
3)
Memberikan bekal kemampuan membaca ,menulis ,dan berhitung.
4)
Memberikan pengetahuan dan
ketrampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa.
5)
Menumbuhkan semangat untuk maju
dan mengukir prestasi pada seluruh komponen madrasah.
6)
Menerapkan manajemen
partisipasif dengan melibatkan seluruh komponen madrasah.
7)
Mengembangkan pengetahuan,
ketrampilan, bakat, minat dan potensi siswa
di bidang IPTEK, bahasa, olahraga, seni budaya dan seni Islami melalui kegiatan ekstra
kurikuler disekolah.
8)
Menciptakan lingkungan sekolah
yang aman, indah, bersih, sehat dan
nyaman melalui kegiatan terprogram dan pembiasaan.
c.
Tujuan MI NU 15 Jambearum, Patebon, Kendal:
Bertolak dari visi dan misi tersebut di atas maka secara
operasional tujuan yang akan dicapai oleh MI NU 15
Jambearum selama 4 ( empat ) tahun adalah sebagai berikut:
1)
Memiliki siswa yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa yang diwujudkan dalam pelaksanaan ibadah sehari-hari sesuai
agama masing-masing.
2)
Memiliki siswa yang berperilaku positif dengan memiliki budi pekerti luhur, sopan,
kerukunan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama sebagai perwujudan dari implementasi nilai
karakter bangsa.
3)
Memiliki siswa yang bersikap disiplin, tanggung jawab,
peduli sosial, cinta damai, cinta tanah air, dan hidup demokratis dalam
pergaulan di sekolah.
4)
Mencapai kelulusan 100 % setiap tahun dengan kenaikan
rata-rata nilai ujian untuk seluruh mata pelajaran dan seluruh lulusan dapat melanjutkan ke
jenjang yang lebih tinggi.
5)
Meningkatkan nilai rata-rata hasil
ulangan akhir semester secara bertahap untuk semua mata pelajaran yang diujikan.
6)
Mencapai peringkat 3 ( tiga ) besar untuk semua even
lomba di lingkungan Kecamatan Patebon maupun Kabupaten Kendal baik dalam kelompok lomba akademik , olahraga , kesenian maupun
keagamaan.
7)
Meningkatkan kemampuan baca , tulis dan hitung pada siswa
kelas I, II, dan III.
8)
Memiliki lingkungan sekolah yang tertata lingkungan
sekolah yang aman, indah, bersih, sehat,
nyaman dan kodusif bagi seluruh warga
sekolah.
4.
Tujuan Kurikulum di MI NU 15 Jamberarum
Tujuan dari pengembangan kurikulum di MI NU 15
Jambearum adalah sebagai berikut:
a.
Sebagai perangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman bagi
sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran sehingga siswa memiliki
kesempatan belajar untuk mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh siswa
untuk dapat menguasai kompetensi – kompetensi yang ada pada seluruh mata
pelajaran melalui pembelajaran yang aktif , kreatif, efektif, dan menyenangkan.
b.
Sebagai dokumen
tertulis yang dapat dijadikan acuan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam
mengembangkan kompetensi siswa sesuai dengan potensi daerah dan sumber daya
yang dimiliki.
c.
Sebagai acuan
belajar siswa dalam menerapkan ajaran agama berdasarkan keimanan dan ketakwaan,
mengembangkan diri berdasarkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh, dan hidup
rukun berdasarkan nilai-nilai sosial yang berkembang di masyarakat.
d.
Sebagai acuan
bagi sekolah dalam membangun dan
mengembangkan budaya dan karakter bangsa dalam kegiatan sekolah.
e.
Sebagai acuan
pendidikan dalam memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan potensi
sekolah dan sumber daya yang dimiliki.
5.
Isi/Materi
Kurikulum di MI NU 15 Jambearum
a.
Untuk Pembelajaran
di Kelas III dan VI
Struktur dan Muatan Kurikulum pada jenjang pendidikan
dasar yang dilaksanakan di MI NU 15
Jambearum UPT Dinas Pendidikan
Kecamatan Patebon Kabupaten
Kendal khususnya kelas III dan VI menggunakan pedoman pada Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor: 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan
Pendidikan Dasar Dan Menengah, yaitu meliputi lima kelompok mata pelajaran
sebagai berikut.
1)
Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak
mulia
2)
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian
3)
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4)
Kelompok mata pelajaran estetika
5)
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan
kesehatan
6)
Muatan Lokal
Muatan Lokal
pada MI NU 15 Jambearum tahun pelajaran
2014/ 2015 terdiri dari 3 mata pelajaran yaitu :
a)
Bahasa
Jawa
b)
Baca
Tulis Alquran
c)
Bahasa
Inggris
b.
Untuk
Pembelajaran di Kelas I, II, IV dan V
Struktur dan
Muatan Kurikulum pada jenjang pendidikan dasar yang dilaksanakan di MI NU 15 Jambearum UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal pada kelas I, II, IV dan V menggunakan pedoman
pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 67 tahun 2013 tentang
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar / Madrasah, yang terdiri
dari :
1)
Kompetensi Inti
Kompetensi
inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas
tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar
pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan
notasi sebagai berikut:
a)
Kompetensi
Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
b)
Kompetensi
Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
c)
Kompetensi
Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
d)
Kompetensi
Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
2)
Mata
Pelajaran
Berdasarkan kompetensi inti disusun matapelajaran dan alokasi
waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Susunan matapelajaran
dan alokasi waktu untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah sebagaimana tabel
berikut.
Tabel 3: Matapelajaran Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR
PER
MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok A
|
|
|
|||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
||
2.
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
5
|
5
|
5
|
5
|
||
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
9
|
7
|
7
|
||
6
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
||
3
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
3
|
3
|
||
3
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
3
|
3
|
||
Kelompok B
|
|||||||
1.
|
Seni Budaya dan Prakarya
|
4
|
4
|
4
|
4
|
||
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan
Kesehatan
|
4
|
4
|
4
|
4
|
||
3
|
Bahasa
Jawa
|
2
|
2
|
2
|
2
|
||
Jumlah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
32
|
34
|
38
|
38
|
6.
Proses
Pembelajaran
a.
Untuk kelas III dan VI
Beban belajar yang digunakan pada kelas III dan VI mengacu
pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 22 tahun 2006 tentang Standar
Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
dengan rincian sebagai berikut :
1)
Sistem yang Digunakan
a)
Beban belajar digunakan oleh adalah sistem di MI NU 15 Jambearum sesuai dengan Standar Isi.
b)
Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem
paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum yaitu 35 menit
setiap jam pelajarannya.. Pengaturan
alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester
ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel
dengan jumlah beban belajar yang tetap. Jam tambahan yang diperbolehkan dalam
Standar Isi yaitu 4 jam pelajaran digunakan untuk alokasi waktu mata pelajaran
Muatan Lokal yaitu BTQ dan Bahasa Inggris.
2)
Waktu Tatap Muka
a)
Dalam satu minggu
masing – masing kelas mempunyai jumlah jam pelajaran sesuai struktur kurikulum
ditambah 4 jam yang dialokasikan untuk muatan lokal Kabupaten ( 2
jam) dan bahasa Inggris (2 jam).
b)
Setiap hari sekolah masuk pukul 07.00 dan
waktu pulang menyesuaikan jumlah jam pelajaran tiap harinya .
3)
Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar yang digunakan adalah sistem paket sebagaimana tertera
dalam struktur kurikulum, yaitu:
Ke
las
|
Satu Jam Pembelajaran Tatap
Muka/Menit
|
Jumlah jam pembelajaran
Per-minggu
|
Minggu Efektif Per-tahun Ajaran
|
Waktu Pembelajaran/
Jam Per-tahun
|
I
|
35
|
32
|
35
|
1120
|
II
|
35
|
34
|
35
|
1190
|
III
|
35
|
32
|
35
|
1120
|
IV
|
35
|
38
|
35
|
1330
|
V
|
35
|
38
|
35
|
1330
|
VI
|
35
|
36
|
33
|
1188
|
4) Alokasi waktu penugasan terstruktur dan kegiatan
mandiri tidak terstruktur
Waktu penugasan terstruktur dan
kegiatan mandiri tidak terstruktur maksimal 40 % dari jumlah jam tatap muka dengan rincian sebagai
berikut :
Mapel
|
Jumlah jam tatap muka
|
Jumlah jam penugasan mandiri /terstruktur
|
Ket
|
Pendidikan Agama
|
3
(105 menit)
|
42 menit
|
|
Kewarganegaraan
|
2 ( 70 menit )
|
28 menit
|
|
Bahasa Indonesia
|
5 (175 menit)
|
70 menit
|
|
Matematika
|
5 (175 menit)
|
70 menit
|
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
4 (140 menit )
|
56 menit
|
|
Ilmu Penget Sosial
|
3 (105 menit)
|
42 menit
|
|
b.
Untuk kelas I, II, IV dan V
Beban belajar untuk
kelas I, II, IV dan V Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 67
tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar /
Madrasah. Beban belajar merupakan
keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu
semester, dan satu tahun pembelajaran.
1)
Beban belajar di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.
2)
Beban belajar
satu minggu Kelas I adalah 30 jam pembelajaran.
3)
Beban belajar
satu minggu Kelas II adalah 32 jam pembelajaran.
4)
Beban belajar
satu minggu Kelas IV dan V adalah 36 jam
pembelajaran.
5)
Durasi setiap
satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
6)
Beban belajar di Kelas I, II, IV, dan V dalam satu
semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
7)
Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit
36 minggu dan paling banyak 40 minggu.
7.
Evaluasi Pembelajaran
a.
Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan
dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan
untuk masing-masing indikator sebesar 75%. MI NU 15
Jambearum Kecamatan Patebon Kabupaten
Kendal menentukan kriteria ketuntasan
minimal (KKM) dengan mempertimbangkan kompleksitas
materi, kemampuan sumber daya pendukung, dan tingkat kemampuan rata-rata
(intake) peserta didik. Dengan mempertimbangkan kompleksitas
materi, kemampuan sumber daya pendukung, dan tingkat kemampuan rata-rata (intake) peserta didik, MI NU 15
Jambearum Kecamatan Patebon Kabupaten
Kendal menentukan kriteria ketuntasan per mata pelajaran pada Tahun Pelajaran
2014/2015 seperti pada
tabel berikut ini:
No
|
Mata
Pelajaran
|
Kriteria
Ketuntasan Minimal
|
Ket
|
|
III
|
VI
|
|||
1
|
Pendidikan Agama
|
75
|
75
|
|
2
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
65
|
65
|
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
75
|
75
|
|
4
|
Matematika
|
65
|
65
|
|
5
|
75
|
75
|
|
|
6
|
65
|
65
|
|
|
7
|
Seni Budaya dan Keterampilan
|
65
|
65
|
|
8
|
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
70
|
75
|
|
9
|
Mulok :
|
|
||
|
a. Bahasa
Jawa
|
65
|
65
|
|
|
b. BTQ
|
75
|
75
|
|
|
c. Bahasa
Inggris
|
-
|
65
|
|
MI NU 15 Jambearum Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal ini menggunakan prinsip mastery
learning (ketuntasan belajar), ada perlakuan khusus untuk peserta didik
yang belum maupun sudah mencapai ketuntasan. Peserta didik yang belum mencapai
KKM harus mengikuti kegiatan remedial, sedangkan peserta didik yang sudah
mencapai KKM mengikuti kegiatan pengayaan.
b.
Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1)
Kenaikan Kelas untuk kelas
III dan VI
a)
Kenaikan kelas
ditetapkan berdasarkan hasil belajar siswa selama 1 tahun pelajaran.
b)
Siswa
dinyatakan Naik Kelas apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
i)
Memiliki
Akhlak dan budi pekerti yang baik.
ii)
Kehadiran
minimal 85 %.
iii)
Jumlah mata pelajaran
yang tidak tuntas paling banyak 4 ( empat ) mata pelajaran.
c) Bagi siswa yang tidak naik kelas disarankan untuk
mengulang pada tahun ajaran berikutnya di kelas yang sama.
2)
Kenaikan Kelas untuk kelas I, II, IV dan V:
a)
Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang
diikuti.
b)
Mencapai tingkat
kompetensi yang dipersyaratkan, minimal sama dengan KKM.
c)
Mencapai nilai
sikap untuk semua mata pelajaran minimal baik.
d)
Tidak terdapat
nilai kurang dari KKM maksimal pada tiga mata pelajaran.
e)
Ketidakhadiran
siswa tanpa keterangan maksimal 15 % dari jumlah hari efektif.
Kurikulum berfungsi sangat peting dalam suatu
pendidikan, kurikulum digunakan acuan suatu lembaga Sekolah/Madarasah untuk
melaksanakan pembelajaran. Selain itu, kurikulum juga berfungsi untu menentukan
arah suatu pendidikan, kurikulum dirancang sebisa mungkin untuk memperbaiki
kualitas pendidikan. Dengan adanya kurikulum
madrasah akan lebih mudah dalam melaksanakan proses pembalajaran, proses
pembalajaran yang jelas akan membuat peserta didik memahamai ilmu yang
disampaikan oleh Guru. Oleh karena itu, adanya kurikulum sangat berpengaruh
terhadap kualitas hasil pembelajaran peserta didik.
Kurikulum MI NU 15 Jambearum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan yang diselenggarakan di institusi ini.
Secara geografis MI NU 15 Jambearum yang terletak di
Desa Jambearum Patebon, Kabupaten Kendal. yang memiliki keberagaman
keadaan siswa dan orang tuanya baik dari segi tingkat ekonomi, pendidikan dan
agama, sehingga membutuhkan layanan yang beragam pula. Keberagaman ini kami
anggap sebagai modal dan tantangan agar cita-cita yang kami tuangkan dalam visi sekolah dapat
terwujud dengan berkomitmen untuk
membimbing siswa dengan penuh kasih sayang. Berdasarkan situasi dan kondisi
tersebut langkah yang diambil untuk diwujudkan adalah dengan melakukan
pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan dengan memanfaatkan
sarana yang ada serta segala potensi yang dimiliki. Mengingat kurikulum pada MI
NU 15 Jambearum ini merupakan kurikulum
pendidikan dasar yang disusun dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan
nasional yang berbasis sekolah. Dalam perannya di samping sebagai pusat
pendidikan, satuan pendidikan juga merupakan pusat pengembangan budaya dan karakter
bangsa. Oleh karena itu, Kurikulum juga mengembangkan nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di
sekolah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya: religius, jujur, toleransi,
disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat
kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai,
gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa tersebut terintegrasi dalam seluruh kegiatan
pendidikan sebagai budaya sekolah. Adanya kurikulum ini selanjutnya dijadikan
acuan bagi sekolah sebagai pedoman dan arah bagi pendidik dalam melaksanakan
proses pembelajaran.
Selanjutnya melalui Kurikulum ini, MI NU 15 Jambearum berkomitmen untuk dapat melaksanakan program
pendidikannya sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta
didik. Untuk itu, dalam pengembangannya melibatkan seluruh warga sekolah dengan berkoordinasi kepada pemangku
kepentingan di lingkungan sekitar seko
Kurikulum berfungsi sangat peting dalam suatu
pendidikan, kurikulum di gunakan acuan suatu lembaga Sekolah/Madarasah untuk
melaksanakan pembelajaran. Selain itu, kurikulum juga berfungsi untu menentukan
arah suatu pendidikan, kurikulum dirancang sebisa mungkin untuk memperbaiki
kualitas pendidikan. Dengan adanya
kurikulum madrasah akan lebih mudah dalam melaksanakan proses pembalajaran,
proses pembalajaran yang jelas akan membuat peserta didik memahamai ilmu yang disampaikan
oleh Guru. Oleh karena itu, adanya kurikulum sangat berpengaruh terhadap
kualitas hasil pembelajaran peserta didik.
Demikianlah laporan ini kami buat, sebagai penulis kami menyadari
bahwa dalam penyusunan laporan ini masih banyak kekurangan dan kesalahan. Kami
mohon maaf yang sebesar-besarnya. Oleh karena itu kami mohon kritik dan saran
dari pembaca. Semoga laporan ini bermanfaat bagi pembaca dan pada khususnya
pemakalah sendiri.
Arifin, Zainal. 2012. Komponen dan Organisasi kurikulum. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA.
Hidayat, Sholeh. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA.
Moleong,
Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. 2013.. Metode Penelitian
Pendidikan: Pendekatan Kuantitatf, Kualitatif, dan R&D. Bandung:
Alfabeta.
Tim Pengembang MKDP
Kurikulum dan Pembelajaran. 2011. Kurikulum &
Pembelajaran.
Jakarta: PT RAJAGRAFINDO
PERSADA.
http://www.duniapelajar.com/2014/07/16/pengertian-dokumentasi-menurut-para-ahli
[1] Tim
Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kurikulum
& Pembelajaran, (Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2011), hlm. 2-6.
[2] Sholeh Hidayat, Pengembangan
Kurikulum Baru, (Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA, 2013), hlm. 51.
[3] Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru,…hlm. 62-64.
[4] Zainal Arifin, Komponen
dan Organisasi kurikulum, (Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA, 2012), hlm. 92-93.
[5] Zainal Arifin, Komponen
dan Organisasi kurikulum,…hlm. 92-93.
[6] Lexy J. Moleong, Metodologi
Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002). Cet.17, hlm.3.
[7] Sugiyono, Metode Penelitian
Pendidikan: Pendekatan Kuantitatf, Kualitatif, dan R&D, (Bandung:
Alfabeta, 2013), hlm. 317.
[8] http://www.duniapelajar.com/2014/07/16/pengertian-dokumentasi-menurut-para-ahli
diakses pada hari kamis 18 Desember 2014 pukul 13.56 WIB.