My Time

Tuesday, May 19, 2015

Laporan Mini Riset Manajemen Kurikulum PAI Dasar

KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM
DI MI NU 15 JAMBEARUM
LAPORAN PENELITIAN
Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Manajemen Kurikulum PAI Dasar
Dosen Pengampu: Dr.Fahrurrozi, M.Ag.


10850243_942817275747134_1765105857757815130_n.jpg
 














Disusun Oleh:

Emi Kurniawati           123311004
Diyah Fitriyani            123311014
Wirda Nurfitriana       123311040


FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014



Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena dengan limpahan Rahmad dan Hidayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan Laporan Penelitian di MI NU 15 Jambearum Patebon Kendal tepat pada waktunya.
Laporan ini ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Pendidikan Islam. Demi menyelesaikan tugas ini kami menemukan banyak kesulitan dan hambatan, namun berkat kerjasamanya, akhirnya tugas ini dapat terselesaikan dengan baik dan lancar.
Oleh karena itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada:
1.           Dr. Fahrurrozi M. Ag Dosen pengampu Mata Kuliah Manajemen Kurikulum PAI Dasar.
2.           Ibu Kepala Sekolah, guru-guru serta peserta didik MI NU 15 Jambearum Patebon Kendal.
3.           Ayah dan Ibu yang telah memberikan dorongan dan doa’anya.
4.           Teman-teman dan semua pihak yang tidak sempat kami sebutkan satu per satu yang turut membantu kelancaran dalam penyusuna laporan ini.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih banyak kekurangan dan kelemahannya, baik dalam isi maupun sistematikanya. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan dan wawasan penulis. Oleh sebab itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran untuk menyempurnakan laporan ini. Semoga laporan ini dapat memberikan manfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.

Semarang, 18 Desember 2014

      Penulis                                                                                                 Penulis                                  
Emi Kurniawati                                                                                    Diyah Fitriyani
NIM. 123311040                                                                                NIM. 123311040
                                                            Penulis            

                                                    Wirda Nurfitriana
                                                    NIM. 12311040

HALAMAN PENGESAHAN



Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah merupakan jenjang pendidikan di tingkat dasar yang memberikan layanan di bidang Pendidikan bagi peserta didik untuk membangun masa depannya. Oleh karena itu Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah selaku lembaga pendidikan perlu menyiapkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter sesuai amanat yang tertuang dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945.
Kebijakan demi kebijakan di bidang pendidikan yang diluncurkan oleh pemerintah menjadi bagian dari dinamika pembaharuan dan inovasi pendidikan yang diselaraskan dengan kemajuan bangsa. Salah satu di antaranya adalah kebijakan tentang perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum adalah upaya pemerintah dalam rangka menjawab tantangan global dari keadaan dunia. Untuk itulah pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah, harus segera dilaksanakan. Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan. Sebagaimana diketahui bahwa kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik tersebut.
Secara khusus untuk dimengerti bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, kompetensi lulusan dan peserta didik.
Secara operasional kurikulum SD / MI  ini merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi dengan kebutuhan pengembangan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang, dengan mempertimbangkan kearifan local dan global serta disesuaikan dengan tuntutan maupun strategi manajemen berbasis sekolah.
Pengembangan Kurikulum  pada tahun pelajaran 2014 / 2015 ini merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum KTSP 2006 dan Kurikulum 2013 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu serta mengacu pada kurikulum yang dikembangkan pada tingkat nasional dan daerah. Sejalan dengan kebijakan tersebut selanjutnya layanan kepada setiap jenjang kelas yang merujuk pada kebijakan pemerintah. Sementara itu yang berkaitan dengan implementasi kurikulum diterapkan sesuai dengan mekanisme dan tata kelola masing-masing kurikulum baik yang versi kurikulum 2006 maupun 2013.
Tim Pengembang Kurikulum  mengembangkan Kurikulum dengan melihat beberapa analisis konteks yang berkenaan dengan tantang internal maupun eksternal. Tantangan internal yang berkaitan dengan Tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar pengelolaan, standar biaya, standar sarana prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar isi, standar proses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan. Sedangkan tantang eksternal yang berkaitan dengan Globalisasi: WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, Ekonomi berbasis pengetahuan dan budaya, pengaruh dan imbas teknosains, mutu, investasi dan transformasi pada sektor pendidikan. Atas dasar hal-hal tersebut Tim Pengembang Kurikulum menyusun kurikulum sekolah secara proposional untuk dijadikan pedoman dan arah penyelenggaraan pendidikan secara formal.

1.               Bagaimana tujuan kurikulum (Pembelajaran) di MI NU 15 Jambearum?
2.      Bagaimana isi/materi kurikulum di MI NU 15 Jambearum?
3.      Bagaimana proses pembelajaran di MI NU 15 Jambearum?
4.      Bagaimanakah evaluasi kurikulum di MI NU 15 Jambearum?

1.      Untuk mengetahui tujuan dari kurikulum yang ada di MI NU 15 Jambearum, Patebon, Kendal.
2.      Mengetahui isi/materi kurikulum MI NU 15 Jambearum, Patebon, Kendal.
3.      Mengetahui proses pelaksanaan kurikulum MI NU 15 Jambearum, Patebon, Kendal.
4.      Mengetahui proses evaluasi kurikulum di MI NU 15 Jambearum, Patebon, Kendal.
Manfaat dari kegiatan penelitian yang dilakukan adalah:
1.      Mengetahui tujuan kurikulum (pembelajaran) di MI NU 15 Jambearum.
2.      Mengetahui isi/materi kurikulum (pembelajaran) di MI NU 15 Jambearum.
3.      Mengetahui proses pembelajaran di MI NU 15 Jambearum.
4.      Mengetahui evaluasi kurikulum (pembelajaran) di MI NU 15 Jambearum.
5.      Melatih mahasiswa untuk melakukan penelitian di sekolah.
6.      Mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis penerapan kurikulum di sekolah.

Sistematika penulisan dalam penelitian ini terdiri atas 5 bab:
1.      Bab I berisi pendahuluan yaitu membahas tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika penulisan.
2.      Bab II berisi landasan teori yaitu membahas tentang pengertian kurikulum, tujuan kurikulum (pembelajaran), isi/materi kurikulum (pembelajaran), proses pembelajaran, dan pengertian evaluasi kurikulum.
3.      Bab III berisi metode penelitian yaitu berisi tentang jenis penelitian, teknik penelitian, dan tempat waktu penelitian.
4.      Bab IV berisi deskripsi data dan analisis data yaitu membahas tentang deskripsi data penelitian dan analisis data penelitian.
5.      Bab V berisi penutup yaitu membahas kesimpulan dan penutup.











BAB II

Secara etimologis, istilah kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya “pelari” dan curere  yang berarti “tempat berpacu”, dan pasa awalnya digunakan dalam dunia olahraga. Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Kemudian pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.
Said Hamid Hasan mengemukakan bahwa pada saat sekarang istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, di mana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi kurikulum tersebut, yaitu: (1) kurikulum sebagai suatu ide/gagasan; (2) kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum suatu ide; (3) kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara teoritis, dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; (4) kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi sebagai suatu kegiatan.[1]

Dalam kurikulum atau pembelajaran, tujuan memegang peranan penting, karena tujuan akan mengarahkan semua kegiatan pembelajaran dan memberi warna setiap komponen kurikulum lainnya. Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal,yaitu: (1) perkembangan tuntutan, kebutauhan dan kondisi masyarakat, (2) didasari oleh pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutama falsafah negara. Tujuan pendidikan terbagi dalam beberapa kategori yaitu tujuan pendidikan umum dan khusus, tujuan jangka panjang, menengah dan jangka pendek.
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut suatu bangsa. Bahkan, rumusan menggambarkan suatu masayarakat yang dicita-citakan.
Dalam kurikulum pendidikan dasara dan menengah 1975/1976 tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai  tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat  diukur, yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan di klasifikasikan menjadi empat yaitu:
1.            Tujuan Pendidikan Nasional (TPN).
2.            Tujuan Institusional (TI).
3.            Tujuan Kurikuler (TK).
4.            Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP).
Tujuan Pendidikan Nasional adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Tujuan pendidikan umum dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk Undang-undang. Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 3 dinyatakan dengan jelas tujuan pendidikan nasional bersumber dari sistem nilai Pancasila berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka panjang yang menjadi dasar dari segala tujaun pendidikan nasioanl baik pendidikan formal, informal, maupun pendidikan nonformal.
Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jenjang pendiidkan tinggi.
Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan anatar untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
Tujuan Pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah mereka mempelajari materi pelajaran tertentu dalam mata pelajaran tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik pesrta didik yang akan melakukan pembelajaran disuatu sekolah atu madrasah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran adalah tugas guru[2].

Isi program kurikulum atau bahan ajar adalah segala sesuatu yang ditawarkan kepada siswa sebagai pelajar dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi mata-mata pelajaran yang harus dipelajari siswa dan isi program masing-masing pelajaran tersebut. Jenis-jenis mata pelajaran ditentukan atas dasar institusional atau tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan (sekolah, madrasah, pondok pesantren dan lembaga pendidikan lain yang bersangkutan).
Mata pelajaran yang berisi materi-materi pokok dan program yang ditawarkan kepada siswa untuk dipelajari pada hakekatnya adalah isi kurikulum atau adapula yang menyebutnya dengan silabus. Dalam silabus terdapat tujuan kurikuler (standar kompetensi), tujuan pembelajaran (kompetensi dasar), indikator dan materi pokok atau pembelajaran di kelas oleh guru. Penentuan pokok-pokok bahasan atau materi pokok didasarkan atas standar kompetensi dan kompetensi dasar atau indikator.
Kriteria yang dapat membantu pada perencanaan kurikulum dalam menetukan isi metri ajar atau isi kurikulum antara lain:
1.            Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
2.            Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan social.
3.            Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
4.            Isi kurikulum dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan.

Materi ajar pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.            Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
2.            Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran.
3.            Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional

Hilda Taba dalam  Soleh Hidayat mengemukakan kriteria untuk memilih isi materi kurikulum yaitu;
1.            Materi harus sahih dan signifikan, artinya menggambarkan pengetahuan mutakhir.
2.            Relevan dengan kenyataan sosial dan kultur agar anak lebih memahaminya.
3.            Materi harus seimbang antarav keluasan dan kedalaman.
4.            Materi harus mencangkup berbagai ragam tujuan.
5.            Sesuai dengan kemampuan dan pengalaman peserta didik.
6.            Materi harus sesuai kebutuhan dan minat peserta didik

Pengembangan materi kurikulum harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.            Mengandung bahan kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran.
2.            Berorientasi pada tujuan, sesuai dengan hierarki tujuan pendidikan.

Materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk:
1.            Teori: seperangkat struktur atau konsep, definisi, atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2.            Konsep: suatu abstrak yang dibentuk oleh organisasi dari kekhusukan-kekhusukan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3.            Generalisasi: kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yan g khusus, bersumber dari analisi, pendapat atau pembuktian hdalam penelitian.
4.            Prinsip: yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara bebrapa konsep .
5.            Prosedur: yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
6.            Fakta: sejumlah informasi khusu dalam materi yang dianggap penting, terdiri darin terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7.            Istilah: kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8.            Contoh atau ilustrasi: yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9.            Definisi: penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal atau kata dalam garis besarnya.
10.        Preposisi: cara yang di gunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.[3]

Proses pelaksanaan kurikulum harus menunjukan adanya kegiatan pembelajaran, yaitu upaya guru untuk pembelajaran peserta didik, baik disekolah melalui pembelajaran atap muka, maupun diluar sekolah melalaui kegiatan terstruktur dan mandiri. Dalam konteks inilah, guru dituntut untuk menggunakan berbagai strategi pembelajaran, metode mengajar, media mengajar, media pembelajaran dan sumber-sumber belajar. Pemilihan strategi pembelajaran harus disesuaikan dengan tujuan kurikulum (SK atau KD), karakteristik materi pembelajaran, dan tingkat perkembangan peserta didik.
 Ada beberapa strategi pembelajaran yang dapat digunakan guru dalam menyampaikan isi kurikulum, antara lain;
1.            Strategi eksposetori klasikal, yaitu guru lebih banyak manjelaskan materi yang sebelumnya telah diolah sendiri, sementara siswa lebih banyak menerima materi yang telah jadi.
2.            Strategi pembelajaran heuristik (discovery dan inquiry).
3.            Strategi pembelajaran kelompok kecil, yaitu kerja kelompok dan diskusi kelompok.
4.            Strategi pembelajaran individual.
Disamping strategi ada juga metode mengajar. Metode adalah cara yang digunakan guru untuk menyampaikan isi kurikulum atau materi pembelajaran sesuai dengan tujuan kurikulum. Sekalipun yang menggunakan metode mengajar itu adalah guru, tetapi tetap harus berorientasi dan menekankan pada aktivitas belajar peserta didik secara optimal. Untuk memilih mana metode yang akan digunakan, guru dapat melihat dari beberapa pendekatan, yaitu pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran, pendekatan yang berpusat pada peserta didik, danpendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat. Meskipun demikian, tidak ada satu metodepun yang dianggap paling ampuh, guru harus dapat multimetode secara bervariasi.
Di dalam kegiatan pembelajaran, guru harus dapat menggunakan multimedia, baik media visual, media audio, maupun media audio-visual. Media visual adalah media yang hanya dapat dilihat. Media ini ada yang dapat diproyeksikan ada juga yang tidak dapat diproyeksikan. Media audio adalah media yang mengandung pesan dalam bentuk auditif (hanya dapat didengar), seperti program kaset suara dan program radio. Media audio-visual adalah media yang dapat dilihat dan dapat disengar, seperti program video, televisi, dan program slide suara (sound slide).[4]

Evaluasi merupakan komponen untuk melihat evektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat  berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang ditetapkan telah tercapai attau belum dan digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang perlaksanaan pembelajaran, keberhasilan siswa, guru, dan proses pembelajaran.
Setiap kegiatan akan memberikan umpan balik, demikian juga dalam pencapaian tujuan belajar dan proses pelaksanaan pembelajaran. Umpan balik tersebut digunnakan untuk mengadakan berbagai usaha penyempurnaan bagi penetuntuan dan perumusan tujuan pembelajaran, penentuan urutan bahan ajar, strategi, metode, dan media pembelajaran.
Berdasarkan hasil evaluasi dapat dibuat keputusan kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan, dan upaya bimbingan yang diperlukan.
1.            Evaluasi Hasil Pembelajaran
Untuk menilai keberhasilan penguasaan siswa atau tujuan – tujuan khusus yang telah ditentukan diadakan suatu evaluasi. Evaluasi ini disebut juga evaluasi hasil pembelajaran. Dalam evaluasi ini disusun butir – butir soal untuk mengukur pencapaian setiap tujuan yang khusus atau indikator yang telah ditentukan. Menurut lingkup luas bahan dan jarak waktu belajar dibedakan atau evaluasi formatif dan sumatif.
Evaluasi formatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan – tujaun pembelajaran dalam jangka waktu yang relatif pendek. Tujuan utama dari evaluasi formaif sebenarnya lebih besar ditujukan untuk menilai proses pembelajaran. Evaluasi sumatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan – tujuan/kompetensi yang lebih luas, sebagai hasil usaha  belajar dalam jangkan waktu yang cukup lama, satu semester, satu tahun/selama jenjang pendidikan. Evaluasi sumatif mempunyai fungsi yang lebih luas daripada evaluasi formatif.
2.            Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran
Komponen yang dievaluasi dalam pembelajaran bukan hanya hasil belajar tetapi keseluruhan pelaksanaan pembelajaran yang meliputi evaluasi komponen tujuan pembelajaran, materi pelajaran, strategi atau metode pembelajaran serta komponen pembelajaran itu sendiri. Stufflebeam dkk. Mengggunakan model CIPP. Model evaluasi ini paling banyak diikuti oleh para Evaluator, karena model evaluais ini lebih komprehensif jika dibandingkan dengan evaluasi lainnya.
Model CIPP orientasi pada suatu keputuasan (a decision oriented evaluation approuch structured). Tujuannya adalah untuk membantu administrator( kepala sekolah dan guru) di dalam membuat keputusan. Berikut ini akan dibahas komponen atau dimensi model CIPP yang meliputi : context, input, process, product.
a.                  Evaluasi Konteks
Tujuan evaluasi konteks yang pertama adalah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang dimiliki evaluan. Dan mengetahui kekuatan dan kelemahan ini, evaluator akan dapat memberikan arah perbaikan yang diperlukan. Suharsimi dan Cepi Safrudin  menjelaskan bahwa, evaluasi konteks adalah upaya menggambarkan dan merinci lingkungan kebutuhan yang tidak terpenuhi, populasi dan sample yang dilayani, dan tujuan proyek
b.                 Evaluasi Masukan
Tahap kedua dari model CIPP adalah evaluasi input, atau evaluasi masukan. Evalausi masukan membantu mengatur keputusan, menentukan sumber – sumber yang ada, alternatif yang diambil, apa rencana dan strategi untuk mencapai tujuan, dan bagaimana prosedur kerja untuk mencapainya. Komponen evaluasi masukan meliputi : 1. Sumber daya manusia, 2. Sarana dan peralatan pendukung, 3. Dana atau anggaran, dan 4. Berbagai prosedur dan aturan yang diperlukan. Menurut Stufflebeam, bahwa pertanyaan yang berkenaan dengan masukan mengarah pada pemecahan masalah yang mendorong diselenggarakannnya program yang bersangkutan.
c.                  Evaluasi Proses
Evaluasi proses digunakan untuk mendeteksi rancangan prosedur selama tahap implementasi, menyediakan informasi untuk keputusan program dan sebagai rekaman yang telah terjadi. Evaluais proses meliputi koleksi data penilaian yang telah ditentukan dalam praktik pelaksanaan program.
d.                 Evaluasi hasil
Dari evalausi proses diharapkan dapat membantu pimpinan proyek atau guru untuk membuat keputusan yang berkenaan dengan kelanjutan, akhir, dan modifikasi program. Sementara itu farida yusuf menjelaskan, bahwa evaluasi produk untuk membantu keputusan selanjutnya, baik mengenai hasil yang telah dicapai maupun apa yang dilakukan setelah program itu berjalan.
Dari pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, evaluasi produk merupakan penilaian yang dilakuakan guna untuk melihat ketercapain atau keberhasilan suatu program dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.  Pada tahap evaluasi inilah seorang evaluator dapat menentukan atau memebrikan rekomendasi kepada yang dievaluasi, apakah suatu program dapat dilanjutkan, dikembangkan, modifikasi, atau bahkan dihentikan.[5]





Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif, yaitu data yanng dikumpulkan berbentuk kata-kata, gambar bukan angka-angka.  Menurut Lexy J. Moleong, penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif barupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang diamati.[6] Sementara itu penelitian deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang ditujukan untuk mendiskripsikan atau menggambarkan fenomena-fenomena yang ada baik fenomena ilmiah maupun rekayasa manusia.

1.            Wawancara (Interview)
Wawancara adalah pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui Tanya jawab, sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam topik tertentu.[7] Teknik ini digunakan untuk mendapatkan data tentang komponen kurikulum mulai dari tujuan pembelajaran hingga evaluasi pembelajaran di MI NU 15 Jambearum. Dalam hal ini, peneliti melakukan wawancara langsung dengan kepala sekolah.
2.            Dokumentasi
Dokumen adalah kumpulan data yang berbentuk nyata dan diperoleh berdasarkan sistem pengelolaan data yang disebut dengan proses dokumentasi.[8] Teknik ini digunakan untuk mendapatkan data-data atau dokumen-dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan atas kebenarannya mengenai gambaran umum MI NU 15 Jambearum.


1.            Waktu Penelitian
Penelitian yang kami lakukan selama 6 kali pertemuan terhitung dari mulai 11 Desember 2014-20 Desember 2014 yang diawali dengan persiapan pengajuan permohonan surat izin observasi dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ke MI NU 15 Jambearum. Kami melakukan Observasi, wawancara serta mencari dokumen atau arsip yang mendukung penelitian.
2.            Tempat Penelitian
Kami melakukan penelitian di MI NU 15 Jambearum Patebon-Kendal tahun pelajaran 2013/2014. Peneliti mengambil lokasi atau tempat ini dengan pertimbangan tugas penelitian Manajemen Kurikulum PAI Dasar.























1.               Gambaran Umum MI NU 15 Jambearum, Patebon, Kendal
Nama Sekolah                         : MI NU 15 Jambearum
Nama Yayasan                        : Lembaga Pendidikan Ma’arif NU
Jenjang Akreditasi                  : Terakreditasi B
Tahun Didirikan                      : 1 Januari 1996
Kepala Madrasah                    : Jayirotul Mustofiyah, S.Pd.I

2.      Lokasi Penelitian
Alamat Desa                           : Desa Jambearum
Kecamatan                              : Patebon
Kabupaten                               : Kendal
Alamat                                    : Jalan masjid Al-Karomah Jambearum

3.      Visi, Misi, dan Tujuan MI NU 15 Jambearum, Patebon, Kendal
a.            Visi  MI NU 15 Jambearum:
Santun dalam berbudi ,maju dalam prestasi ”.
Dari visi yang dirumuskan terdapat beberapa indikator pencapaian visi sebagai berikut:
1)            Meningkat dalam penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut siswa.
2)            Meningkat  dalam sikap, perilaku dan budi pekerti luhur,  kesopanan, kerukunan, kebersamaan,  serta kepedulian terhadap sesama.
3)            Meningkat dalam kedisiplinan dan tanggung jawab.
4)            Meningkat dalam prestasi akademik.
5)            Meningkat dalam prestasi  keterampilan, olahraga , kesenian dan keagamaan.
6)            Meningkat dalam sikap peduli terhadap lingkungan.
b.            Misi MI NU 15 Jambearum, Patebon, Kendal:
Untuk dapat mencapai visi yang telah dijabarkan dalam beberapa indikator sekolah  menentukan misi sebagai berikut :
1)            Menanamkan pengetahuan,penghayatan dan pengamalan Ajaran Islam agar menjadi generasi yang soleh dan solekhah sesuai perkembangan anak didik.
2)            Memberikan teladan kepada para siswa dalam berbicara,bertindak dan beribadah.
3)            Memberikan bekal kemampuan  membaca ,menulis ,dan berhitung.
4)            Memberikan pengetahuan dan ketrampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa.
5)            Menumbuhkan semangat untuk maju dan mengukir prestasi pada seluruh komponen madrasah.
6)            Menerapkan manajemen partisipasif dengan melibatkan seluruh komponen madrasah.
7)            Mengembangkan pengetahuan, ketrampilan, bakat, minat dan potensi siswa  di bidang IPTEK, bahasa, olahraga, seni budaya  dan seni Islami melalui kegiatan ekstra kurikuler  disekolah.
8)            Menciptakan lingkungan sekolah yang aman, indah,  bersih, sehat dan nyaman melalui kegiatan terprogram dan pembiasaan.

c.             Tujuan MI NU 15 Jambearum, Patebon, Kendal:
Bertolak dari visi dan misi tersebut di atas maka secara operasional tujuan yang akan dicapai oleh MI NU 15 Jambearum selama 4 ( empat ) tahun  adalah sebagai   berikut:
1)            Memiliki siswa yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang diwujudkan dalam pelaksanaan ibadah sehari-hari sesuai agama masing-masing.
2)            Memiliki siswa yang berperilaku positif  dengan memiliki budi pekerti luhur, sopan, kerukunan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama  sebagai perwujudan dari implementasi nilai karakter bangsa.
3)            Memiliki siswa yang bersikap disiplin, tanggung jawab, peduli sosial, cinta damai, cinta tanah air, dan hidup demokratis dalam pergaulan di sekolah.
4)            Mencapai kelulusan 100 % setiap tahun dengan kenaikan rata-rata nilai ujian untuk seluruh mata pelajaran  dan seluruh lulusan dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
5)            Meningkatkan nilai rata-rata hasil ulangan akhir semester secara bertahap untuk semua mata  pelajaran yang diujikan.
6)            Mencapai peringkat 3 ( tiga ) besar untuk semua even lomba di lingkungan Kecamatan Patebon maupun Kabupaten Kendal baik dalam kelompok lomba  akademik , olahraga , kesenian maupun keagamaan.
7)            Meningkatkan kemampuan baca , tulis dan hitung pada siswa kelas I, II, dan III.
8)            Memiliki lingkungan sekolah yang tertata lingkungan sekolah yang aman, indah,  bersih, sehat, nyaman dan kodusif  bagi seluruh warga sekolah.
4.            Tujuan Kurikulum di MI NU 15 Jamberarum
Tujuan dari pengembangan kurikulum di MI NU 15 Jambearum adalah sebagai berikut:
a.             Sebagai perangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman bagi sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran sehingga siswa memiliki kesempatan belajar untuk mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh siswa untuk dapat menguasai kompetensi – kompetensi yang ada pada seluruh mata pelajaran melalui pembelajaran yang aktif , kreatif, efektif, dan menyenangkan.
b.            Sebagai dokumen tertulis yang dapat dijadikan acuan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam mengembangkan kompetensi siswa sesuai dengan potensi daerah dan sumber daya yang dimiliki.
c.             Sebagai acuan belajar siswa dalam menerapkan ajaran agama berdasarkan keimanan dan ketakwaan, mengembangkan diri berdasarkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh, dan hidup rukun berdasarkan nilai-nilai sosial yang berkembang di masyarakat.
d.            Sebagai acuan bagi sekolah dalam membangun  dan mengembangkan budaya dan karakter bangsa dalam kegiatan sekolah.
e.             Sebagai acuan pendidikan dalam memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan potensi sekolah dan sumber daya yang dimiliki.

5.            Isi/Materi Kurikulum di MI NU 15 Jambearum
a.            Untuk Pembelajaran di Kelas III dan VI
Struktur dan Muatan Kurikulum pada jenjang pendidikan dasar yang dilaksanakan di MI NU 15 Jambearum UPT Dinas Pendidikan  Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal khususnya kelas III dan VI menggunakan pedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, yaitu meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
1)            Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia 
2)            Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3)            Kelompok mata pelajaran  ilmu pengetahuan dan teknologi
4)            Kelompok mata pelajaran estetika
5)            Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
6)            Muatan Lokal
Muatan Lokal pada MI NU 15 Jambearum tahun pelajaran 2014/ 2015 terdiri dari 3 mata pelajaran yaitu :
a)            Bahasa Jawa
b)            Baca Tulis Alquran
c)            Bahasa Inggris
b.            Untuk Pembelajaran di Kelas I, II, IV  dan V
Struktur dan Muatan Kurikulum pada jenjang pendidikan dasar yang dilaksanakan di MI NU 15 Jambearum  UPT Dinas Pendidikan  Kecamatan  Patebon  Kabupaten Kendal pada  kelas I, II, IV dan V menggunakan pedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar / Madrasah, yang terdiri dari :
1)            Kompetensi Inti
Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
a)            Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
b)            Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
c)            Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
d)           Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
2)            Mata Pelajaran
Berdasarkan kompetensi inti disusun matapelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Susunan matapelajaran dan alokasi waktu untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah sebagaimana tabel berikut.

Tabel 3: Matapelajaran Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah

MATA  PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A






1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
4
4

4
4

2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5
5

5
5

3.
Bahasa Indonesia
8
9

7
7

6
Matematika
5
6

6
6

3
 Ilmu Pengetahuan Alam
-
-

3
3

3
 Ilmu Pengetahuan Sosial
-
-

3
3

Kelompok B






1.
Seni Budaya dan Prakarya
4
4

4
4

2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
4
4

4
4

3
Bahasa Jawa
2
2

2
2

Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
32
34

38
38


6.            Proses Pembelajaran
a.            Untuk kelas III dan VI
Beban  belajar yang digunakan pada kelas III dan VI mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan  Pendidikan  Dasar  Dan Menengah dengan rincian sebagai berikut :
1)            Sistem yang Digunakan
a)      Beban belajar digunakan oleh adalah sistem  di MI NU 15 Jambearum sesuai dengan Standar Isi.
b)      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum yaitu 35 menit setiap jam pelajarannya.. Pengaturan  alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Jam tambahan yang diperbolehkan dalam Standar Isi yaitu 4 jam pelajaran digunakan untuk alokasi waktu mata pelajaran Muatan Lokal yaitu BTQ dan Bahasa Inggris.
2)            Waktu Tatap Muka
a)      Dalam  satu minggu masing – masing kelas mempunyai jumlah jam pelajaran sesuai struktur kurikulum ditambah 4 jam yang dialokasikan untuk muatan lokal Kabupaten   ( 2 jam) dan bahasa Inggris (2 jam).
b)      Setiap hari sekolah masuk pukul 07.00 dan waktu pulang menyesuaikan jumlah jam pelajaran tiap harinya .
3)            Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar yang digunakan adalah sistem paket sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum, yaitu:
Ke
las
Satu Jam Pembelajaran Tatap Muka/Menit
Jumlah jam pembelajaran
Per-minggu
Minggu Efektif Per-tahun Ajaran
Waktu Pembelajaran/
Jam Per-tahun
I
35
32
35
1120
II
35
34
35
1190
III
35
32
35
1120
IV
35
38
35
1330
V
35
38
35
1330
VI
35
36
33
1188

4)      Alokasi waktu penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
         Waktu penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur maksimal 40 % dari  jumlah jam tatap muka dengan rincian sebagai berikut :
Mapel
Jumlah jam tatap muka
Jumlah jam penugasan mandiri /terstruktur
Ket
Pendidikan Agama
3  (105 menit)
42 menit

Kewarganegaraan
2  ( 70 menit )
28 menit

Bahasa Indonesia
5  (175 menit)
70 menit

Matematika
5  (175 menit)
70 menit

Ilmu Pengetahuan Alam
4  (140 menit )
56 menit

Ilmu Penget Sosial
3  (105 menit)
42 menit


b.            Untuk kelas I, II, IV dan V
Beban belajar  untuk kelas I, II, IV dan V Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar / Madrasah.  Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
1)            Beban belajar di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.
2)            Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 30 jam pembelajaran.
3)            Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 32 jam pembelajaran.
4)            Beban belajar satu minggu Kelas IV dan  V adalah 36 jam pembelajaran.
5)            Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit.  
6)            Beban belajar di Kelas I, II, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
7)            Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.

7.      Evaluasi Pembelajaran
a.            Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator sebesar 75%. MI NU 15 Jambearum Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal  menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) dengan mempertimbangkan kompleksitas materi, kemampuan sumber daya pendukung, dan tingkat kemampuan rata-rata (intake) peserta didik. Dengan mempertimbangkan kompleksitas materi, kemampuan sumber daya pendukung, dan tingkat kemampuan rata-rata (intake) peserta didik, MI NU 15 Jambearum Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal menentukan kriteria ketuntasan per mata pelajaran pada Tahun Pelajaran 2014/2015 seperti pada tabel berikut ini:
No
Mata Pelajaran
Kriteria Ketuntasan Minimal
Ket
III
VI
1
Pendidikan Agama
75
75

2
Pendidikan Kewarganegaraan
65
65

3
Bahasa Indonesia
75
75

4
Matematika
65
65

5
75
75

6
65
65

7
Seni Budaya dan Keterampilan
65
65

8
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
70
75

9
Mulok :


a. Bahasa Jawa
65
65


b. BTQ
75
75


c. Bahasa Inggris
-
65


MI NU 15 Jambearum Kecamatan Patebon  Kabupaten Kendal ini menggunakan prinsip mastery learning (ketuntasan belajar), ada perlakuan khusus untuk peserta didik yang belum maupun sudah mencapai ketuntasan. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti kegiatan remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM mengikuti kegiatan pengayaan.
b.            Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1)            Kenaikan Kelas untuk kelas III dan VI
a)      Kenaikan kelas ditetapkan berdasarkan hasil belajar siswa selama 1 tahun pelajaran.
b)      Siswa dinyatakan Naik Kelas apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
i)        Memiliki Akhlak dan budi pekerti yang baik.
ii)      Kehadiran minimal 85  %.
iii)    Jumlah mata pelajaran yang tidak tuntas paling banyak 4 ( empat ) mata pelajaran.
c)      Bagi siswa yang tidak naik kelas disarankan untuk mengulang pada tahun ajaran berikutnya di kelas yang sama.
2)            Kenaikan Kelas untuk kelas I, II, IV dan V:
a)     Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
b)     Mencapai tingkat kompetensi yang dipersyaratkan, minimal sama dengan KKM.
c)     Mencapai nilai sikap untuk semua mata pelajaran minimal baik.
d)    Tidak terdapat nilai kurang dari KKM maksimal pada tiga mata pelajaran.
e)     Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 15 % dari jumlah hari efektif.

Kurikulum berfungsi sangat peting dalam suatu pendidikan, kurikulum digunakan acuan suatu lembaga Sekolah/Madarasah untuk melaksanakan pembelajaran. Selain itu, kurikulum juga berfungsi untu menentukan arah suatu pendidikan, kurikulum dirancang sebisa mungkin untuk memperbaiki kualitas pendidikan.  Dengan adanya kurikulum madrasah akan lebih mudah dalam melaksanakan proses pembalajaran, proses pembalajaran yang jelas akan membuat peserta didik memahamai ilmu yang disampaikan oleh Guru. Oleh karena itu, adanya kurikulum sangat berpengaruh terhadap kualitas hasil pembelajaran peserta didik. 
Kurikulum MI NU 15 Jambearum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang diselenggarakan di institusi ini.
Secara geografis MI NU 15 Jambearum yang terletak di Desa  Jambearum Patebon,  Kabupaten Kendal. yang memiliki keberagaman keadaan siswa dan orang tuanya baik dari segi tingkat ekonomi, pendidikan dan agama, sehingga membutuhkan layanan yang beragam pula. Keberagaman ini kami anggap sebagai modal dan tantangan agar cita-cita  yang kami tuangkan dalam visi sekolah dapat terwujud dengan berkomitmen untuk  membimbing siswa dengan penuh kasih sayang. Berdasarkan situasi dan kondisi tersebut langkah yang diambil untuk diwujudkan adalah dengan melakukan pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan dengan memanfaatkan sarana yang ada serta segala potensi yang dimiliki. Mengingat kurikulum pada MI NU 15 Jambearum ini merupakan kurikulum pendidikan dasar yang disusun dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang berbasis sekolah. Dalam perannya di samping sebagai pusat pendidikan, satuan pendidikan juga merupakan pusat pengembangan budaya dan karakter bangsa. Oleh karena itu, Kurikulum juga mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai budaya dan karakter bangsa tersebut terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya sekolah. Adanya kurikulum ini selanjutnya dijadikan acuan bagi sekolah sebagai pedoman dan arah bagi pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Selanjutnya melalui Kurikulum ini, MI NU 15 Jambearum berkomitmen untuk dapat melaksanakan program pendidikannya sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, dalam pengembangannya melibatkan seluruh warga sekolah  dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan di lingkungan sekitar seko
















Kurikulum berfungsi sangat peting dalam suatu pendidikan, kurikulum di gunakan acuan suatu lembaga Sekolah/Madarasah untuk melaksanakan pembelajaran. Selain itu, kurikulum juga berfungsi untu menentukan arah suatu pendidikan, kurikulum dirancang sebisa mungkin untuk memperbaiki kualitas pendidikan.  Dengan adanya kurikulum madrasah akan lebih mudah dalam melaksanakan proses pembalajaran, proses pembalajaran yang jelas akan membuat peserta didik memahamai ilmu yang disampaikan oleh Guru. Oleh karena itu, adanya kurikulum sangat berpengaruh terhadap kualitas hasil pembelajaran peserta didik.

Demikianlah laporan ini kami buat, sebagai penulis kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini masih banyak kekurangan dan kesalahan. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Oleh karena itu kami mohon kritik dan saran dari pembaca. Semoga laporan ini bermanfaat bagi pembaca dan pada khususnya pemakalah sendiri.
















Arifin, Zainal. 2012. Komponen dan Organisasi kurikulum. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA.
Hidayat, Sholeh. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA.
Moleong, Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. 2013.. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatf, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. 2011. Kurikulum & Pembelajaran. Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA.
http://www.duniapelajar.com/2014/07/16/pengertian-dokumentasi-menurut-para-ahli








 


[1] Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kurikulum & Pembelajaran, (Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA, 2011), hlm. 2-6.
[2] Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, (Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA, 2013), hlm. 51.
[3] Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru,…hlm. 62-64.
[4] Zainal Arifin, Komponen dan Organisasi kurikulum, (Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA, 2012), hlm. 92-93.


[5] Zainal Arifin, Komponen dan Organisasi kurikulum,…hlm. 92-93.

[6] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002). Cet.17, hlm.3.
[7] Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatf, Kualitatif, dan R&D, (Bandung: Alfabeta, 2013), hlm. 317.
[8] http://www.duniapelajar.com/2014/07/16/pengertian-dokumentasi-menurut-para-ahli diakses pada hari kamis 18 Desember 2014 pukul 13.56 WIB.